Pesisirnews.com - Polresta Surabaya, Jawa Timur kembali membongkar dugaan prostitusi yang dijalankan Farida Dewi Sartika, 27.
Wanita yang indekos di Jalan Wonorejo II ini harus mendekam di penjara Polrestabes Surabaya karena perannya sebagai muncikari.
Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (31/10), tidak hanya bertindak sebagai germo, tapi juga dia menawarkan layanan cinta bertiga kepada pelangganya.
Farida dibekuk di sebuah hotel di Jalan Diponegoro ketika menawarkan DP, yang merupakan temannya, Senin (30/10).
"Pada saat penggerebekan itu, kami mengamankan tiga orang, yakni tersangka, korban dan satu lelaki hidung belang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela, Selasa (31/10).
Farida ditangkap di kamar nomor 302 bareng pelangggan dan korban.
Bahkan Farida tak hanya berperan sebagai muncikari, dia juga ikut menjadi menjadi pelaku prostitusi. Yakni ikut bersama DP melayani threesome tamunya.
"Ketika ada pelanggan yang ingin threesome, tersangka ikut melayani. Sebab dia tidak punya anak buah," lanjutnya.
Leo menambahkan setiap menjalankan aksinya, Farida memanfaatkan Facebook untuk menawarkan korban.
Diawali membuat akun palsu yang bernama Zee Dewi Iba II. Kemudian dia mengunggah status dengan menawarkan korban, lengkap dengan foto dan nomor yang bisa dihubungi.
Sumber jpnn