Kantongi 4 Paket diduga Sabu, Pria Tanjung Medan Utara Ini Tak Berkutik Saat diringkus Unit Res Polsek Pujud

- Rabu, 01 November 2017 16:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112017/pesisirnews_Kantongi-4-Paket-diduga-Sabu--Pria-Tanjung-Medan-Utara-Ini-Tak-Berkutik-Saat-diringkus-Unit-Res-Polsek-Pujud.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ket photo : Tersangka Sk Als Gundan (36) saat diamankan di Mapolsek Pujud

Rohil, Pesisirnews.com - Kantongi 4 bungkus paket diduga berisikan narkoba jenis shabu- shabu, Sk Als Gundan (36) yang merupakan warga Tanjung Medan Utara tidak berkutik saat diringkus unit Reskrim Polsek Pujud, Rohil, Rabu (1/11/17). 

Dari data yang dirangkum pesisirnews.com, Rabu (1/11/17), penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil kerap terjadi penyalahgunaan narkoba. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pujud AKP H Kamaluddin Tambak SH, langsung memerintahkan unit Rekrim melakukan penyelidikan, berdasarkan surat perintah Tugas, Sp Penangkapan dan Sp Penggeledahan, maka dilakukan penyelidikan kearah lokasi dimaksud. 

Kemudian, pada sekitar pukul 01.30 wib tepatnya di jalan Baru Dusun Rejo Sari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, unit Reskrim melihat satu orang yang tidak dikenal sedang mengedarai Sepeda Motor R2 Honda Vario 150 warna Hitam dengan Nomor polisi BM 4546 WT. 

Melihat gelagat yang mencurigakan, selanjutnya distop dan dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut, setelah diintrogasi pria itu mengaku bernama Sk Als Gundan dari pelaku ditemukan pada kantongnya 4 paket sedang diduga narkoba jenis shabu - shabu, yang berada di dalam botol platik warna hitam yang ia kantongi. 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi, Rabu (1/11/17) melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap Sk alias Gundan yang memiliki 4 paket berisikan diduga narkoba jenis shabu -shabu di wilayah Polsek Pujud.

"Benar, dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket sedang narkoba diduga jenis shabu - shabu dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri, kemudian 1buah botol plastik warna putih, 1lembar KTP atas nama tersangka, 1unit telpon genggam merk Nokia warna hitam, 1 buah kunci kontak merk Honda warna hitam, 1unit Sepeda Motor merk Honda Vario 150 warna hitam dengan Nopol BM 4546 WT. Berdasarkan pengakuan tersangka maka selanjutnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Pujud untuk pengusutan/penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Cherry. (dan/bim) 

Berita Terkait

Hukrim

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Hukrim

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Hukrim

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Hukrim

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Hukrim

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Hukrim

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan