Ujung Tanjung (Rohil) - Miliki 12 paket kecil yang diduga shabu - shabu, JLD alias Jul (24) seorang pria yang merupakan warga Jl Sisingamangaraja (sungai buaya) Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau ini dibekuk anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil, Sabtu (14/10) kemarin. Penangkapan terhadap JLD tersebut berawal dari didapatnya informasi bahwa adanya pelaku tindak pidana narkotika sekitaran ditangkapnya tersangka (JLD). Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Pesisirnews, Sabtu (15/10) melalui Kasubag Humas AIPTU Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan diduga tersangka tindak pidana narkotika tersebut. "Tim Opsnal Sat Res Narkoba saat melakukan pengintaian di Jalan Sisingamangaraja Sungai Buaya, dan stelah mengetahui ciri ciri maupun lokasi JLD, sekitar pukul 15.00 Wib tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka JLD," papar Cherry. Lanjutnya lagi, disaat itu juga tersangka (JLD) terlihat membuang 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu - shabu keluar jendela, tim Opsnal akhirnya menggeledah sepeda motor tersangka yang juga berhasil menemukan beberapa paket kecil lainnya di jok sepeda motor. "Nah, di jok sepeda motor pelaku, anggota kembali menemukan 10 paket kecil yang kita duga narkotika jenis yang sama. Dari hasil penangkapan tersebut tersangka maupun barang bukti 12 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu,1 buah dompet warna hitam,1 botol bong, 4 buah mancis, 15 plastik klip kosong dan 1 buah handphone merk samsung dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Cherry. (rd/bim)