Rohil, Pesisirnews.com - Polsek Bagan Senembah Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, Sabtu 30/9/2017 Sekira jam 14.30 wib.
Tim opsnal Bagan senembah mendapat info dari masyarakat bahwa bandar narkotika sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dikawasan balai jaya, Sekira pukul 15.30 wib Tim opsnal Polsek Bagan Senembah lakukan pembuntutan terhadap pelaku disangkakan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto,Sik.MH dihubungi melalui Kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery,SH membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba tersebut, minggu 1/10/2017 Dibanjar XII Ujung tanjung
Pelaku ditangkap Dijalan lintas Riau-sumut Km 39 Simpang kayangan kel.balai jaya tepat Tkp belakang rumah atas nama Johan Kurniwan (42)
Tambah, Yusran setelah dilakukan pengamanan dilanjutkan pengeledahan ditemui barang bukti berupa, 1 Bungkus Rokok lucky ,4 Paket plastik bening diduga narkotika, 1 sendok pipet, 1 kaca pirex, 15 lembar plastik bening
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dimapolres Bagan senembah guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yusran.(rd/sn)