Rohil, Pesisirnews.com - Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil menyita barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu dari tangan tersangka Budi Harianto (37).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SikMH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan adanya kejadian penangkapan itu.
Pelaku warga Bagansiapiapi Kelurahan Bagan timur kecamatan Bangko ditangkap didalam bus ALS , minggu 30/9/2017 Sekira Jam 15.00 wib Tkp diJalan Lintas Riau-sumut simpang martabak Bagan Senembah.
Berdasarkan info kepolisian Satres Narkoba Polres Rohil mendapat info adanya seseorang diduga membawa Narkoba masuk kewilayah Rohil
Berkat info itu Kasat Narkoba Akp Juliandi,SH bersama Tim opsnal melakukan monitoring terhadap kenderaan yang lalu lalang masuk kewilayah Rokan hilir
"Sekira Jam 15.00 wib melintas Bus ALS yang dicurigai didaerah simpang martabak anggota tim opsnal langsung memberhentikan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang ternyata benar salah satu penumpang membawa narkotika," tutur Yusran
Barang Bukti diamankan,berupa 1 Tas Kain warna merah berisikan 5 Paket Besar diduga sabu-sabu dan 1 Unit Handpone Nokia warna hitam.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa keMapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut " Tutur Yusran.(rd/sn).