Rohil, Pesisirnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu-Sabu, Daun Ganja Kering dan Pil exstasi.
Kronologis kejadian Pada Senin 25/9/2017 Sekira pukul 12.30 wib, Satuan Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi bahwa di kecamatan Sinaboi marak penyalahan gunaan narkotika.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Wuryanto,Sik.MH dikonfirmasi melalui Kasubag Humas polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery,SH membenarkan adanya kejadian penangkapan pelaku narkotika.
Berdasarkan informasi diterima Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil, AKP Juliandi,SH dan anggota Satres Narkoba polres menuju kelokasi di kecamatan Sinaboi. Anggota Satres mengumpul bahan keterangan, sekira pukul 21.30 wib diduga pelaku narkoba, RZ alias Ili (55) warga Raja Bejamu tersebut diamankan TKp di jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi.
Barang-Bukti diamankan 1 buah dompet berisikan, 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, 1 kotak plastik berisikan 5 paket sabu-sabu, 2 Bungkus Nasi berisikan daun ganja kering, 25 Plastik bening kosong dan 1 Unit Hp Strawbery.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut "tutur Yusran.(rd/sn)