Pesisirnews.com - Dua pelaku spesialis pencurian helm Sururi dan Suparji akhirnya tertangkap.
Itu akibat duet pencuri Helem tersebut tidak menjual barang curiannya secara konvensional, melainkan via online.
Apes, justru dari aktivitas jual beli online tersebut, mereka harus berurusan dengan polisi.
Niat jahat Sururi dan Suparji muncul sebulan lalu. Lantaran terbelit utang, mereka mengambil jalan pintas untuk ''kulakan" helm di tempat parkir sebuah mal di kawasan Babatan, Wiyung.
"Tiga kali mereka beraksi," kata Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin.
Mereka akhirnya sepakat untuk menjual barang rampasan itu secara online. Tiga helm dibanderol Rp 900 ribu. Tanpa mereka sadari, polisi sudah memantau aktivitas kedua pelaku.
Petugas lantas menyamar sebagai calon pembeli. Singkat cerita, mereka sepakat untuk bertemu pukul 22.30.
Saat COD (cash on delivery) di kawasan Menganti, pelaku belum mengetahui bahwa calon pembelinya adalah polisi.
Saat serah terima uang hendak dilakukan, polisi langsung memborgol tangan Sururi. Suparji yang kaget langsung lari.
Tapi, hari itu pelaku memang apes. Belum jauh berlari, Suparji terpeleset. Dia jatuh tersungkur.
Selesai sudah hari-hari bebas pelaku. Polisi langsung menjebloskan mereka ke penjara.
''Wes gak yakin aku sakjane. Mosok rego larang gak nawar blas, ternyata polisi,'' ujar Sururi.
Sumber jpnn