Sadis!!! Ibu Rumah Tangga Ini Diperkosa Perampok di Depan Kedua Anaknya

- Jumat, 22 September 2017 16:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092017/pesisirnews_Sadis----Ibu-Rumah-Tangga-Ini-Diperkosa-Perampok-di-Depan-Kedua-Anaknya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi/Internet

Pesisirnews.com - Dua pemuda Rizky Sitorus (24) dan Sukma Irawan (23), ditangkap personel Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Keduanya telah melakukan perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga inisial Fn (21).

"Kedua tersangka sudah ditahan. Saat kejadian, korban sedang bersama anak-anaknya yang masih kecil," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK, seperti dilansir dari Merdeka.com.

Dijelaskan Posma, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/9) malam. Setelah beberapa jam kejadian ini, Selasa (19/9) siang, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat terpisah.

Tersangka Sukma Irawan dibekuk saat main catur di sebuah warung tanpa mengenakan sandal. Sementara Rizky Sitorus diamankan di rumah kosong tak jauh dari rumah korban.

Perbuatan bejat kedua pemuda ini terungkap berkat saksi mata, Sukiman, yang malam itu berniat ke rumah korban. Namun, langkahnya terhenti lantaran pintu belakang rumah Fn terbuka.

Merasa curiga, Sukiman pun mematikan lampu penerang (senter) yang dibawanya dan mengintip rumah korban. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku keluar dari dalam rumah dengan menggunakan kain penutup wajah.

"Sementara itu, satu pelaku lainnya melarikan diri melalui dinding rumah korban yang terbuat dari bambu. Tak lama kemudian, Fn menjerit minta tolong," kata Posma.

Mendengar teriakan itu, Sukiman mengajak tetangga lainnya. Lalu mereka bersama-sama melakukan pencarian di sekitar lokasi, menelusuri jejak tersangka namun tidak berhasil.

Pagi harinya, kasus ini dilaporkan ke polisi. Pengakuan korban, saat itu dia dan anaknya sedang berada di rumah. Tiba-tiba kedua tersangka menyelinap masuk sambil menenteng senjata tajam.

"Korban mengaku diikat dan mulut disekap kedua tersangka sambil mengancamnya dengan sebilah pisau," ucap Posma.

Tak dapat berbuat banyak, korban hanya bisa meronta dan berusaha membuka ikatan di tangannya. Namun apalah daya, tenaganya kalah dengan pelaku. Disaat korban tak berdaya, kedua tersangka melempiaskan nafsu bejatnya.

"Kemudian, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban," kata Posma.

Selain berhasil menangkap dua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil rampokan itu. Yakni, dua unit handphone, tali sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk mengikat korban, sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Sumber Merdeka.com

Berita Terkait

Hukrim

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Hukrim

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Hukrim

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Hukrim

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Hukrim

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan

Hukrim

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan