Pencabulan Siswi SMP, Sopir Angkot Ini Berkilah Suka Sama Suka

- Selasa, 19 September 2017 20:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092017/pesisirnews_Pencabulan-Siswi-SMP--Sopir-Angkot-Ini-Berkilah-Suka-Sama-Suka.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi/Internet

Nunukan, Pesisirnews.com  - IS, 35, boleh saja berkilah aksinya melakukan pencabulan terhadap siswi SMP inisial NH, 14, dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun, supir angkot itu tetap terjerat hukum lantaran polisi menyatakan perbuatannya diawali dengan rayuan dan bujukan. Terlebih, korban masih anak di bawah umur.

Peristiwa pencabulan sudah lama namun baru terungkap. Fakta baru terungkap, ternyata korban NH dijanjikan akan dibelikan HP oleh pelaku IS, sehingga mau melayani nafsu bejat pelaku. Keduanya juga menjalin hubungan istimewa.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ali Suhadak membenarkan bahwa keduanya memang memiliki hubungan.

"Iya benar hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Mereka berdua memang berpacaran, namun pada kasus ini ada unsur bujuk rayu," ungkapnya seperti diberitakan Kaltara Pos (Jawa Pos Group).

Bujuk rayu yang dimaksud adalah janji yang dilontarkan pelaku agar korban mau disetubuhi. Selain janji akan belikan HP, korban juga dijanjikan akan diberikan sejumlah uang. Dari hubungan percintaan terlarang itu, pelaku kerap menjemput korban dengan angkotnya.

"Tersangka mengatakan kepada korban bahwa akan memberikannya barang-barang yang diinginkan, dan tersangka juga mengatakan bahwa bertanggung jawab jika sampai korban hamil," sambungnya.

"Tersangka itu memang bekerja sebagai sopir mobil yang mengantar jemput anak sekolah (carteran), dan pada saat kejadian dia menjemput korban dan dibawa ke kosnya," imbuhnya.

Lanjutnya, korban melakukan hubungan terlarang dengan tersangka lebih dari lima kali. Terakhir kali tersangka dan korban melakukannya di kamar kos tersangka di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Nunukan Timur.

Pelaku memang mengaku belum memiliki istri dan berpacaran dengan korban yang merupakan anak di bawah umur.

Hubungan tersebut memang telah dicurigai ibu korban, sehingga membuat ibu korban menentang hubungan tersebut. Hingga kasus tersebut masuk di ranah kepolisian.

Peristiwa pencabulan itu terungkap bermula saat HN meminta izin kepada ibunya untuk belajar kelompok di rumah teman sekolahnya, Rabu (13/9) lalu sepulang sekolah. HN pergi ke rumah temannya diantar pamannya berinisial ER.

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, HN tak kunjung pulang usai mengerjakan tugas sekolah. Ibu korban yang mulai gelisah, terus menanyakan keberadaan anaknya yang tak kunjung pulang.

Khawatir terjadi yang tidak-tidak, ibu korban pun memutuskan mencari korban di rumah temannya tempat belajar kelompok. Namun sesampainya di rumah teman korban, putrinya ternyata sudah tidak berada di rumah tersebut.

Setelah dicari kemana-mana, akhrinya korban ditemukan pamannya di rumah IS. Sesampainya di rumah, korban langsung diinterogasi ibunya.

Kepada ibunya, HN mengaku sepulang dari belajar kelompok, dia memang dijemput oleh IS dan dibawa pergi. Yang membuat dada ibu korban bergetar, HN juga mengaku sudah disetubuhi pelaku. 

Sumber jpnn 

Berita Terkait

Hukrim

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Hukrim

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Hukrim

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Hukrim

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Hukrim

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Hukrim

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan