Pin Polio Haram? Ini Penjelasan Diskes Riau

- Sabtu, 27 Februari 2016 16:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir022016/pesisirnews_Pin-Polio-Haram--Ini-Penjelasan-Diskes-Riau.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau gelar diskusi bersama pewarta media terkait pekan imunisasi nasional dan penanggulangan DBD di Provinsi Riau, Jumat kemarin.Kepala Diskes Provinsi Riau Andra Sjafril mengatakan pentingan imunisasi terhadap bayi, karena berfungsi untuk pencegahan berbagai penyakit berbahaya."Diskusi ini merupakan salah satu cara bertukar pikiran dengan para pewarta, dan melalui perpanjang tanganan media diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.Terkait halal atau haramnya pin folio, Kadiskes membacakan UU tentang kesehatan nomor 4 tahun 2016 tentang halal dan haram yang ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)."Apabila tidak ada obat lain, maka satu-satunya jalan adalah pin folio ini, namun pin folio ini selalu difiltrasi jutaan kali guna menghilangkan efek haramnya," ungkapnya.Kegiatan diskusi dimulai pada pukul 14.30 sampai 16.30 WIB dan bertempat di kantor Diskes, Dr Riza Iriani Nasution sebagai dokter anak juga didatangkan, guna memperoleh informasi lebih detail dalam diskusi.Riza mengatakan pemberian vaksin pin folio dan vaksin lainnya mempunyai waktu tertentu guna lancarnya fungsi utama vaksin. Pemberian pin folio aktif dilakukan melalui mulut, untuk setiap anak usia 0-59 bulan diberi dua tetes."Vaksin aktif dilakukan agar memberikan perlindungan yang optimal pada bayi," katanya.Kepala Dinas Kesehatan meminta masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap isu bahwa imunisasi tidak halal, karna Majelis Ulama Islam (MUI) segera memberikan label halal pada vaksin tersebut.Pemberian imunisasi secara rutin akan mempercepat pemutusan siklus hidup virus tertentu, seperti penyakit lumpuh layu akut yang menyerang anak dibawah 15 tahun.Kadiskes juga menghimbau masyarakat untuk mensukseskan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 8-15 Maret di Puskesmas, Posyandu dan Rumah Sakit terdekat.Sumber: Antara


Tag:

Berita Terkait

Berita

Viral 170 WN China Kembali Masuk Indonesia, Ini Kata Kemenhub

Berita

Blak-blakan Feri Amsari Dendam Pribadi Firli di Balik Penonaktifan Novel Baswedan cs

Berita

Cegah Potensi KLB Akibat Covid-19 pada Anak-anak Melalui Imunisasi Lengkap, Ini Daftarnya

Berita

Vaksin Polio Provinsi Riau Tidak Capai Target

Berita

Amril: Jangan Sampai Ada Balita Terlewatkan

Berita

Diskes Rateh dan Danramil Laksanakan Polio di Pulau Kijang