Lima Disnaker di Riau Teken MoU Program JKN

- Selasa, 24 November 2015 16:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112015/pesisirnews_Lima-Disnaker-di-Riau-Teken-MoU-Program-JKN.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs Amiruddin.
DUMAI, PESISIRNEW-COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan lima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang ada di Riau teken Memorandum of Understansing (MoU) di Hotel Grand Zuri, Duri.Penandatanganan MoU yang telah berlangsung pada Jum'at kemarin dalam rangka perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan hukum program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs Amiruddin menyebutkan, bahwa penandatanganan MoU di lakukan bertujuan untuk saling membantu dan saling mendukung  agar penyelenggarakan program JKN agar dapat berjalan secara efektif dan efisien."Kesepakatan ditandatangani agar pelaksanaan program JKN dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinir dengan baik," ujar Amiruddin melalui sambungan selulernya, Selasa (24/11/2015).Informasi yang diperoleh, poin penting yang tercantum dalam kesepakatan yang ditandatangani BPJS Kesehatan dan Disnakertrans adalah kerja sama dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan laporan ketidakpatuhan pemberi kerja dari BPJS Kesehatan.Hal tersebut meliputi ketidakpatuhan pendaftaran peserta, penyampaian data, pembayaran iuran, dan pengenaan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu di bidang ketenagakerjaan.Sebab untuk sanksi berupa teguran, denda, dan administrasi, BPJS Kesehatan tidak bisa melakukannya. Maka BPJS Kesehatan bersinergi dengan Disnakertrans di masing-masing kabupaten/kota di Riau.Amiruddin sendiri menyambut baik dilakukannya penandatanganan MoU program JKN antara BPJS Kesehatan dan Disnakertrans, dengan harapan informasi menyangkit kewajiban perusahaan untuk ikut program BPJS sebagaimana diamanatkan dalam UU No 24 tahun 2011  tentang BPJS.Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dan lima Disnakertrans dari kabupaten/kota di Duri dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Adi Siswanto dan sejumlah Kabid dan Kasie BPJS  Kesehatan Cabang Kota Dumai.Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs Amiruddin didampingi Kabid Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja Raisman serta Kepala Disnakertrans Siak, Kepulauan Meranti, Rohil serta Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis hadir dalam kegiatan tersebut. (dcp)Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI


Tag:

Berita Terkait

Berita

Penjabat Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Transportasi

Berita

PJ Bupati Indragiri Hilir Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan untuk Pekerja Rentan

Berita

Pj Bupati Inhil Herman Serahkan BPJS Tenaga Kerja Bagi Penerima Bantuan Iuran DBH Sawit

Berita

Bupati HM. Wardan Targetkan Pemkab Inhil per 1 Mei UHC akan Terlaksana

Berita

Kemenkes Lakukan Penyesuaian Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Peserta JKN

Berita

Simak Beberapa Cara Pindah Faskes BPJS Sesuai Layanan yang Diinginkan