MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Sejak diresmikan Operasional Satuan Administrasi Penertiban (SATPAS) Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Kepulauan Meranti, membuat minat masyarakat untuk mengurus SIM mulai tinggi. Dimana dalam sehari mencapai 20 orang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, melalui Kasatlantas AKP Amir Husin, Rabu (29/7) mengatakan bahwa jumlah masyarakat Meranti yang ingin mengurus SIM dalam sehari mencapai 20 orang, "Namun sayangnya, dari jumlah tersebut (20, red) banyak diantaranya yang tidak lulus saat mengikuti tes," ungkap Amir.
Menurutnya pula, ketidak lulusan masyarakat saat mengikuti tes tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan mereka terhadap aturan berlalu lintas. Padahal, lanjut Amir Husin, pihaknya juga sudah sering melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, maupun ke masyarakat umum sebagai antisipasi agar mereka mengetahui aturan berlalu lintas di jalan raya.
"Kita juga mengimbau agar masyarakat meranti khususnya untuk bisa mematuhi aturan lalu lintas agar terhindarnya kecelakaan lalu lintas. Seperti menggunakan helm, memasang kaca spion, menghidupkan lampu utama, menjaga jarak aman dengan kendaraan lainnya, dan menggunakan kecepatan sesuai contoh hukum yang berlaku," pesannya.(Adi)