TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Konflik lahan antara warga desa dengan perusahaan tidak ada habisnya harus diselesaikan dan diantisipasi secepatnya oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.Hal itu kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) agar sengketa-sengketa tersebut tidak menimbulkan konflik yang lebih besar."Percepatan penyelamatan perkebunan dalam arti luas kita nilai sudah mutlak dilakukan, hal ini juga sesuai dengan rekomendasi Pansus, apalagi hari ini (Senin, red) kami juga telah menerima lagi aduan masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan," ungkap Edy Gunawan, anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Senin (22/6/2015).Jelas Edy Gunawan, Inhil sudah kenyang akan pengalaman sengketa perkebunan, namun tidak pernah dijadikan patokan untuk mengambil sikap dan kebijakan yang lebih pro aktif dan berpihak kepada masyarakat luas."Kita tahu bagaimana kasus sengketa Desa Pungkat dan desa lainnya pada banyak tempat, sekarang timbul lagi dari Desa Pancur, jika Pemkab Inhil selaku pengambil kebijakan masih juga lamban dalam menyikapi jelas akan menimbulkan ketidak percayaan dari masyarakat," katanya.Apalagi kata Edy, kondisi terkini perkebunan kelapa rakyat yang semakin hari semakin rusak akibat terusan alam. (zul)