MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Sabtu (6/6) lalu berhasil mengamankan seorang istri anggota polisi yang menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu-shabu di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Joni Wardi, mengungkapkan bahwa Su alias Riri (34) adalah Isteri anggota polisi yang bertugas di Polsek Tualang, wilayah hukum Polres Siak ini tertangkap oleh Polisi Satuan Reserse Narkoba saat menunggu calon pembeli shabu-shabu miliknya di pinggiran Jalan Imam Bonjol. Penangkapan ibu tiga anak ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada Sabtu (6/6) sore akan dilakukan transaksi Narkoba di Jalan Imam Bonjol.
Mendapat informasi tersebut, anggota Ops Res Narkoba langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penangkapan ibu Bhayangkari ini, polisi berhasil mendapatkan satu paket shabu-shabu ukuran satu Jie.
Dari penangkapan tersangka Riri, lanjut Pandra, kemudian polisi menggeledah rumah kosnya. Saat penggeledahan ternyata polisi juga mempergoki teman pria Riri di kamar kosnya.
Dari penyelidikan, teman wanita asal Indramayu, Jawa Barat ini diketahui bernama Ju (35). Saat digeledah, dari celana pria ini polisi menemukan barang bukti sebanyak 6 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Selain itu, polisi juga menemukan 7 paket shabu-shabu yang disimpan dalam kotak permen.
" Tujuh paket shabu yang dikemas dalam kotak permen tesebut disimpan di salam kantong jaket tersangka Juriduan. Polisi juga menyita satu kaca pirek, satu timbangan digital dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp7 juta," ungkapnya.
Sementara itu, AKBP Pandra Arsyad mengungkapkan saat ini tersangka Riri masih tercatat sebagai pengurus ranting Bhayangkari Tualang, Polres Siak.
"Dari informasi yang terkumpul, tersangka Riri baru saja pisah ranjang dengan suaminya. Namun status tersangka masih tercatat anggota Bhayangkari. Sedangkan ketiga anaknya, dari pengakuan Riri, diasuh oleh suaminya," jelas Pandra