SUNGAIAPIT, PESISIRNEWS.COM - Sepanjang tahun 2015, jumlah kecelakaan lalulintas di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terus meningkat. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran pengguna kendaraan bermotor terhadap peraturan berlalulintas.Menanggapi hal itu, Kanit Lantas Sungai Apit, Aipda Khairul menegaskan kepada masyarakat terutama para pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas."Tanpa ada kesadaran menjadi pelopor berlalu lintas, maka angka kecelakaan lalu lintas akan terus meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan di jalan raya semoga himbauan kami ini dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya," ungkapnya, Selasa (26/5/2015).Khairul juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab korban meninggal dunia saat kecelakaan itu dikarenakan kelalaian akan aturan lalu lintas terutama untuk memakai helm, namun karena mengabaikan itu saat terjadi kecelakaan pengendara motor yang tidak pakai helm ini kepalanya terbentur ke aspal jalan sehingga beresiko meninggal dunia."Banyak kasus kecelakaan kita lihat di dominasi pengendara motor, sudah lewat dengan kencang namun juga tidak paka helm, kenapa tidak mati saat terjadi kecelakaan, contoh saja di kecamatan sungai apit belum lama ini 1 unit sepeda motor Vegar R tabrakan dengan mobil satu orang meminggal, dan itu juga karena tidak patuh aturan lalu lintas," jelasnya.Dirinya mengharapkan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas terutama bagi pengendara motor agar menggunakan helm saat berkendara.Khairul menambahkan pihaknya berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Sungai Apit dapat menjadi masyarakat yang sadar akan berlalu lintas, dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas."Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas khususnya dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi," paparnya.Sementara itu terkait kepemilikan SIM berdasarkan data yang ada, beberapa bulan terakhir melalui operasi rutin lalu lintas yang dilakukan dibeberapa titik di wilayah Kota kabupaten siak, angka pembuatan SIM di Polres siak meningkat secara signifikan."Masyarakat juga dihimbau supaya lebih meningkatkan lagi kesadarannya terutama dalam kepemilikan SIM bagi para pengendara kendaraan, selain itu juga jangan lupa menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, sedangkan pengendara mobil diharuskan pakai sabuk pengaman, dan yang lebih penting melengkapi surat-surat kendaraan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya. (emin)