MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Dari hasil Sidak yang dilakukan pada Rabu (20/5/2015) kemarin, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kepulauan Meranti, menyatakan tidak menemukan beras sintetis atau beras plastik yang beredar di Swalayan, pasar, dan sejumlah warung di Selatpanjang. Walaupun Disperindag tidak menemukan beredarnya beras plastik tersebut, tapi tetap melakukan pemantauan.Hal ini disampaikan Kasi Pengawasan Barang dan Jasa Disperindagkop UKM, Fajarullah, saat ditemui wartawan, Kamis (21/5/2015). Dikatakan Fajarullah, saat ini beras plastik tidak ada beredar di Meranti, artinya Kepulauan Meranti ini masih aman dari peredaran beras plastik."Beras yang beredar di Meranti ini tidak ada indikasi, karena beras yang indikasi berasal dari negara luar, sedangkan Meranti sendiri untuk peredaran beras didatangkan dari daerah lokal, seperti Pulau Jawa, dan daerah lainnya," ucapnya.Dia juga menambahkan, Apabila nantinya ditemukan beras plastik tersebut, Disperindag akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kemungkinan adanya sindikat peredaran beras plastik ini. Tidak hanya Pasar Sandang Pangan, Pasar Pagi Tanjung Harapan, dan Grosir-grosir penjual bahan pokok di Selatpanjang, petugas juga menyisir ke sejumlah warung-warung yang terdapat di Selatpanjang."Selain melakukan sidak, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri beras plastik. Selain itu, petugas juga mewanti-wanti pedagang atas adanya beras oplosan yang berbahan dasar plastic tersebut kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang menjadi tempat sidak tesebut," terang Fajarullah sambil menyebutkan masyarakat dan pedagang juga menjadi mata-mata pihaknya.Dijelaskannya, adapun cara membedakan beras plastik dengan beras asli, bisa dilihat dari tekstur. Beras palsu akan lebih keras meski sudah ditanak. Beras campuran plastik ini jelas berbahaya bagi kesehatan manusia, sebab mengkonsumsi tiga mangkuk beras plastik setara dengan makan satu kantung kresek."Masalahnya, petugas akan kesulitan membedakan beras palsu dengan beras asli jika pedagang beras yang curang mencampurkan beras plastik dengan beras asli sehingga tidak mencurigakan," ungkapnya.Tempat terpisah, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Meranti, Mulyono menekankan kepada instansi terkait seperti DisperindagkopUKM, Bea Cukai dan Aparat Kepolisian melakukan pengawasan penuh untuk mengantisipasi beredarnya beras plastik di pasaran. Apalagi, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara luar, sehingga pelabuhan-pelabuhan tikus yang terdapat di pelosok desa berpotensi sebagai gerbang masuknya beras plastik tersebut."Ini perlu diwaspadai oleh pihak terkait, karena banyaknya pelabuhan tikus. Pemerintah juga harus lebih ketat lagi mengawasi beras-beras yang dijual di pasaran," kata Mulyono. (Adi)