Dishub Dumai Jaring 100 Pelanggar Kendaraan Angkutan Selama Operasi Penumbar

- Selasa, 19 Mei 2015 16:35 WIB
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai berhasil menjaring 100 pelanggar kendaraan angkutan, pada Operasi Penumpang dan Barang (Penumbar), baik angkutan barang maupun penumpang.Operasi Penumbar yang digelar Dishub Dumai tersebut berlangsung selama 8 hari, terhitung sejak Senin (4/5/2015) hingga Senin (11/5/2015) lalu.Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Dumai, H. Bambang Sumantri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional, Marjohan, Selasa (19/5/2015). Dikatannya, operasi ini dilakukan untuk menertibkan aturan lalulintas seperti izin trayek dan mengatasi kelebihan muatan."Kita komit melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, kita telah menindak kendaraan-kenderaan penumpang yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah mati. Selain itu, kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan juga tak akan luput dari pemeriksaan petugas," katanya.Marjohan mengungkapkan, selama operasi Penumbar, pihaknya telah berhasil menjaring atau mendapati kurang lebih 100 pelanggar."Kendaraan-kendaraan yang terjaring itu seperti Bus dan Travel dengan trayek antar Kota antar Provinsi (AKAP) serta antar Kota dalam Provinsi (AKDP), 15 diantaranya kita tahan kendaraannya akibat tak memenuhi tekhnis kelayakan jalan, sementara sisanya hanya penilangan surat-surat akibat tak terselesaikannya permasalahan administrasi," ungkapnya.Dijelaskan Marjohan, mengapa pada operasi Penumbar kali ini Dishub Kota Dumai hanya memfokuskan pada angkutan seperti Bus dan Travel sementara angkutan umun seperti angkot tidak, pasalnya angkot lebih diberi keringanan dan dispensasi."Hal tersebut tentunya mengingat angkot adalah usaha kecil menengah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja kadang sudah sangat sulit, makanya kali ini mereka diberi keringanan. Namun tentunya mereka tetap diberi peringatan untuk melakukan membenahi diri dan memperbaiki layanan," paparnya.Sementara itu, terkait operasi Penumbar yang akan difokuskan pada angkutan barang, Marjohan menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan kembali oleh Dishub Kota Dumai bekerjasama dengan beberapa pihak terkait."Namun kapan waktu pastinya, belum dapat dipastikan. Pasalnya sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga kemungkinan besar operasi Penumbar yang dikhususkan kepada angkutan barang akan diundur hingga sesudah Hari Raya Idul Fitri," tutupnya. (via)

Berita Terkait

Hukrim

Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Hukrim

Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari

Hukrim

Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21

Hukrim

Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual

Hukrim

Wakapolres Inhil Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka, Wujudkan Kehadiran Negara di Wilayah 3T

Hukrim

Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan