MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, telah membentuk Komunitas Cerdas Media (KCM) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Sabtu (16/5/2015) kemarin. pembentukan komunitas tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran disetiap daerah.KCM maupun masyarakat diharapkan dapat melaporkan ke KPID Riau, apabila menemukan isi siaran yang bermasalah.Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal, mengatakan bahwa setidaknya ada empat cara untuk melaporkan siaran bermasalah ke KPID Riau."Diantaranya melalui, Facebook (pis.kpidriau@yahoo.com), Email (pis.kpidriau@yahoo.com), dan Call Center (0761) 27043," tutur Alnof.Tidak hanya itu, Sambungnya, pelapor harus mengisi nama, alamat, jenis kelamin, isi aduan, jam tayang, dan stasiun televisi."Dengan terbentuknya KCM di Kepulauan Meranti ini, diharapkan masyarakat meranti mampu memilih siaran dengan benar, dan melaporkan isi siaran yang bermasalah, baik melalui televisi dan radio kepada KPID Riau," harapnya. (Adi)