DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Aktivitas PT. Multi Sarana Karya Perkasa yang merupakan Sub Kontraktor dari PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan terpaksa dihentikan untuk sementara oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai."Akibat adanya kecelakaan hingga menewaskan dua pekerja yang yang terjadi, Sabtu (9/5/2015) lalu, kita terpaksa menghentikan sementara aktivitas PT. Multi Sarana Karya Perkasa. Hal itu dilakukan guna untuk penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut," kata Kadisnakertrans Dumai H. Amiruddin, Senin (11/5/2015).Menurut Amiruddin, penghentian aktivitas kerja akan dilakukan sampai proses penyelidikan selesai. "Tidak itu saja, semua persoalan yang menyangkut dengan korban seperti jaminan dan santunan kecelakaan juga harus diselesaikan. Setelah semuanya kelar baru perusahaan itu bisa atau diperbolehkan beroperasi kembali," tegasnya.Sebagaimana informasi yang diterima, lanjutnya, korban tewas karena terjatuh dari ketinggian 27 Meter saat melakukan pekerjaan memasang Rapter Tanki CPO milik PT.SDS, Sabtu (9/5) lalu sekitar pukul 14.45 WIB. Dua korban itu atas nama Dedi Heriawan (32), dan Jumino (33) asal Pangkalan Brandan Sumatera Utara.Katanya, saat hendak melakukan pekerjaan kedua korban sudah dilengkapi peralatan Safety dan kedua korban yang hendak naik ke bagian atas tanki dibantu dengan mengunakan alat Kren.Operator Kren yang bernama Dico (32) yang membantu menaikan kedua korban ke atas tanki itu mengaku tidak menyadari bagaimana kejadiannya karena komunikasi dengan kedua korban tiba-tiba terputus."Setelah diperiksa oleh operator kren, ternyata dirinya hanya mendapati kedua pekerja yang juga rekannya sehari-hari sudah tergeletak di dasar tanki CPO dalam keadaan tidak bernyawa," terang Amiruddin.Kedua korban yakni Dedi Heriawan dan Jumino telah dipulangkan ke kampung halamannya setelah melakukan proses visum di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kota Dumai. (via)