MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Upaya Satuan Narkoba Polres Meranti dalam memberantas para pelaku penyalahgunaan Narkotika kini semakin gencar dilakukan. Mengingat maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten itu.Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH.MSi melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Wardi mengatakan polisi juga telah menangkap dua oknum wartawan online yang bertugas di Selatpanjang pada Selasa (21/4/2015) lalu.Kedua oknum wartawan tersebut masing-masing berinisial D dan B yang. Mereka dibekuk di rumah kos Jalan Jempul, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti."Keduanya tidak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket sabu-sabu yang ditaksir senilai Rp500 ribu," sebutnya.Namun dalam pengembangan kasus tersebut, Jhoni menuturkan, kedua tersangka mengaku tidak mengetahui persis oknum pengedarnya. "Keterangan mereka sangat membingungkan. Mereka tidak kenal dan tidak tau nama (pengedar, red)," ujarnya. Ia menyebutkan, keduanya sudah lama menjadi Target Operasi (TO). Namun, Polisi tak mau gegabah dalam melakukan penangkapan jika belum ada bukti kuat."Kita masih melakukan pendalaman dari mana asal sabu tersebut mereka peroleh. Mereka juga akan dijerat dengan pasal 112, 114 dan 127 tentang narkotika," jelasnya. (*)