MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Polres Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti 90 karung bawang merah dengan berat tiap karung 8 Kg. Selain bawang merah, turut dimusnahkan 50 karung cabe, dan 2 kotak daging sapi dengan berat sekitar 18 Kg seludupan dari Negara jiran Malaysia, di Pelabuhan Pelindo Selatpanjang, Senin (6/4/15) pagi.Pemusnahan bawang seludupan ini turut disaksikan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Kepala Bea Cukai Selatpanjang, Kabag Humas Ery Suhairi, Kepala Badan, Kepala Kantor, Jajaran Polres Kepulauan Meranti, serta tokoh masyarakat untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti.Barang Bukti selundupan yang dimusnahkan itu, berkat upaya pencegahan pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti dibantu Direktorat Polair Barhakam Mabes Polri yang diamankan dari Kapal Motor (KM) Mega 1 GT 33 pada Minggu (22/3/2015) malam lalu di wilayah perairan Tanjung Kongkong, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Zahwani Pandra Arsyad MSi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan."Untuk barang bukti hari ini dimusnahkan keseluruhan, sesuai dengan Undang-undang tentang Karantina hewan dan tumbuhan, sedangkan untuk tersangka kasus ini sudah kami amankan dan akan menindaklanjuti," kata Pandra.Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyeludupan yang marak terjadi, ia meminta kepada pihak kepolisian agar mengawasi dengan ketat perairan Kepulauan Meranti."Dikarenakan daerah kita dekat dengan negara tetangga Malaysia, maka dari situ kita harus meningkatkan penjaga di perairan yang berdekatan khususnya perairan di Meranti, supaya tidak ada lagi kejadian semacam ini," ungkapnya. (wr)