BENGKALIS, PESISIRNEWS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kabupaten Bengkalis, dihebohkan dengan tewasnya salah satu Narapidana (Napi) bernama Herman alias Ahan atau dengan nama sapaan Aan (38), warga Thionghoa asal Selat Panjang Kepulauan Meranti, diduga karena gantung diri, kejadian tersebut, pada Minggu (15/3/15) dinihari.Tewasnya Ahan Napi atas kasus Narkotika yang divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis itu, dibenarkan oleh Kepala Lapas Bengkalis Kelas 2 A. "Ya, benar mas ada napi yang meninggal atas nama Herman alias Ahan. Dia meninggal gantung diri, hal itu diketahui setelah petugas melakukan absen," Kata Kalapas Bengkalis Bawon melalui KPLP Sugiyanto ketika dihubungi Wartawan, Minggu (15/3/15) melalui selulernya.Sempat beredar kabar bahwa tewasnya ahan, karena diduga dipukuli oleh petugas Lapas 2 A Bengkalis. Namun hal itu langsung sangkal oleh Kalapas. "Itu tidak benar, isu kan bisa timbul berbagai macam. Untuk membuktikan masalah tersebut, pihaknya akan segera menyerahkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan," Tandasnya.Megenai jenazah korban, lanjut KPLP, pihak keluarga mengizinkan agar jenazah dikebumikan di Bengkalis."Dari komunikasi kita dengan keluarga, keluarga mengizikan agar Herman Alias Ahan (korban) di makamkan di Bengkalis,"Tutup KPLP Lapas 2 A Bengkalis, Sugiyanto. (Budi)