JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa hasil Investigasi konflik antara Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Satuan Brimob Polda Kepri terjadi pada Rabu 19 Nopember 2014 lalu dipicu karena proses penegakan hukum yang kurang obyektif."hasil penyelidikan tugas pokok dan fungsi kepolisian, kita menemukan ada satu bahwa konflik terjadi salah satunya disebabkan karena kurangnya proses penegakan hukum yang obyektif, dan tranparan," kata Natalius saat menyambangi, Mabes Polisi, Jakarta, Kamis (4/12/2014).Dia menjelaskan kasus ini menjadi perhatian dan kebijakan polisi, karena itu pihaknya menyampaikan kejajaran Kepolisian, melalui Kapolri dan para pimpinan Polri lain. Sebab itu, mereka memberikan rekomendasi."Jadi masalah utama, pemicunya kurangnya proses penegakkan hukum imparsial dan tranparan, terkait itu disampaikan penegakkan hukum," ujar dia.Karena itu kedepan, kata dia Komnas HAM berjanji akan mengawal komitmen penegakan hukum di kedua institusi itu, termasuk mencari jalan keluar agar proses hukum TNI dan Polri disamakan."Kalau mau peradilan militer bubar, penegakan hukuman TNI disamakan dengan Polri," tandasnya. ( Y. Cha )