Berikan Pelayanan Kesehatan, RSUD Kota Dumai Tidak Bedakan Pasien

- Jumat, 07 Agustus 2015 14:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir082015/pesisirnews_Berikan-Pelayanan-Kesehatan--RSUD-Kota-Dumai-Tidak-Bedakan-Pasien.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
internet
RSUD Kota Dumai.
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dengan tegas menyatakan tidak pernah membeda-bedakan antara pasien umum, pasien jaminan kesehatan seperti BPJS maupun pasien asuransi jaminan kesehatan lainnya. Semua mendapat perlakuan yang sama jika masuk ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Dumai ini.Direktur RSUD Kota Dumai Syaiful mengatakan bahwa selama ini pihaknya kerap mendengar keluhan dari masyarakat tentang adanya perbedaan dalam pelayanan yang diberikan. Padahal, menurutnya pelayanan yang diberikan oleh petugas RSUD Kota Dumai, sama dan dilayani penuh kesabaran serta keramahan dari petugasnya."Selama ini banyak masyarakat khususnya peserta BPJS yang kerap kali mengeluh atas pembeda-bedaan pelayanan yang sesungguhnya itu tidak benar. Namun terkait keluhan peserta BPJS Kesehatan bahwa pasien kerap kali harus membeli obat di luar itu memang benar," ujar Syaiful kepada wartawan kemarin di ruang kerjanya.Pasalnya, sambung Saiful, BPJS hanya menanggung obat-obatan yang bersifat generik, sehingga bila ada pasien yang meminta untuk diberi obat-obatan paten, mereka tentunya harus membayar biaya lebih atau membeli di luar. Inilah yang bisa dikategorikan perbedaan dalam mendapatkan obat-obatan.Menurutnya, obat generik tersebut ialah seperti obat-obatan Parasetamol, Antalgin, Amoksisilin, Asam Mefenamat serta obat-obat lainnya yang sebenarnya juga mudah didapati di apotek-apotek dan memiliki standarisasi Nasional. Sehingga jika pasien peserta BPJS yang berobat, mereka acap kali harus membeli obat di luar."Harus menambah biaya jika ingin diberi obat paten. Bukan berarti obat generik tersebut bersifat tidak memiliki khasiat bagus, hanya saja kenyamanan dan efek yang diberikan oleh obat paten kerap kali dan dipercaya dapat cepat dirasakan oleh pasien," bebernya mencoba meluruskan keluhan yang dihadapi pasien BPJS.Sementara untuk pasien peserta BPJS Kelas III sendiri ataupun pasien BPJS yang ditanggung Pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko), jika pasien tersebut meminta untuk diberikan obat paten, maka permintaan tersebut tidak dapat dilayani oleh pihak RSUD Kota Dumai."Pasalnya untuk pasien peserta BPJS Kelas III memang tidak dapat meminta pemberian obat paten, sehingga jika memang mereka ingin meminta untuk diberikan obat paten, mereka harus pindah atau naik ke kelas II dan tentunya segala biaya harus ditanggung secara pribadi," tegasnya.Padahal, kebijakan seperti ini sudah pernah ia umumkan kepada seluruh pasien melalui pengumuman yang ditempelkan dilorong terkhusus lorong kelas III. Pengumuman tersebut berisi tentang bahwa pasien tidak akan dibebankan biaya pengobatan apapun, hanya saja menggunakan obat-obatan generik.Sehingga dalam hal ini, pihak RSUD Kota Dumai juga memohon agar pasien Kelas III tidak meminta dilakukannya penambahan atau pemberian obat-obatan paten yang akan membuat pasien tersebut harus menanggung biaya tambahan. Hal-hal seperti itulah yang kerap kali membuat masyarakat awam mengeluh."Kedepannya, saya meminta kepada seluruh asuransi maupun pemberi jaminan kesehatan terkhusus BPJS untuk dapat transparan terhadap para pesertanya. Selain transparansi, sosialisasi juga penting adanya untuk dilakukan terhadap para peserta, agar mereka paham dan mengerti bahwa obat-obatan apa saja yang ditanggung," ucapnya.Ditegaskannya, hal tersebut sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 pasal 13 point E dan F terkait pemberian informasi hak dan kewajiban. Memang kerap kali masyarakat awam yang berkomentar dan komplain bahkan membanding-bandingkan pelayanan RSUD Kota Dumai dengan beberapa RS besar lainnya. (dcp)(rik)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Guna Memastikan Keamanan dan Kenyamaan Jemaah Haji,Bupati Inhil Herman Mengecek Armada Fery

Berita

Bupati Herman dan ketua PMI Peringati Hari Kesehatan Nasional

Berita

Kecelakaan Maut Tol Pekan Baru Dumai Satu Orang Meninggal Sopir Melarikan Diri

Berita

Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Diwakili Asisten I Setda Tantawi Jauhari Sambut Komandan Lanal Dumai

Berita

Penjabat Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Transportasi

Berita

PJ Bupati Indragiri Hilir Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan untuk Pekerja Rentan