54 Kg Sabu dan 40.894 butir Ekstasi di amankan BNN, Kabupaten Inhil Riau Menjadi Jalur Jaringan Narkoba Internasional

- Sabtu, 14 Mei 2016 12:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052016/pesisirnews_54-Kg-Sabu-dan-40.894-butir-di-amankan-BNN--Kabupaten-Inhil-Riau-Menjadi-Jalur-Jaringan-Narkoba-Internasional.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
BNN saat melakukan ekspose
PESISIRNEWS. COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba sindikat Jaringan Internasional  yang disimpan di dalam ban cadangan mobil. Dalam kasus tersebut, petugas BNN  mengamankan sembilan orang tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda. Terungkapnya kasus itu bermula dari informasi adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan, menuju Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, hingga akhirnya sampai ke Jakarta.Berdasarkan keterangan resmi BNN menyebut petugas lembaga tersebut berhasil mengamankan 54,27 kg sabu, dan 40.894 butir ekstasi dari Malaysia. Barang terlarang itu dimasukkan ke dalam ban cadangan mobil agar dapat lolos pemeriksaan petugas."BNN mengamankan jaringan sindikat narkoba internasional yang berusaha mengedarkan 54,27 kg sabu, 40.894 butir ekstasi dari Malaysia. Sabu dan ekstasi itu diselipkan di ban cadangan mobil," sebut BNN dalam keterangan resmi, Jumat (13/5/2016). Sebelumnya pada tahun 2014 dari laman jpnn.com. Kabupaten Indragiri Hilir (Tembilahan), Provinsi Riau juga pernah mendapatkan sorotan, dimana (BNN) mengekspose operasi pemberantasan narkoba dengan total barang bukti lebih dari 10 kilogram heroin dan sabu-sabu, dari Tembilahan jumlah barang bukti sabu sebanyak 3 Kg. Tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut ialah salah seorang mantan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berinisial Her (43) yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Riau. (PNC)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Hendak Mengedarkan Narkoba Asal Malaysia, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Berita

Dalam 2 Bulan Terdapat 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Inhil

Berita

Ternyata Bandar Narkoba ini membawa 522 ekstasi dan 2 ons shabu-shabu