Pelatihan Aparatur Desa

Sekretaris Desa Wajib Memahami Menagemen Pemerintahan Desa

- Senin, 23 Juni 2014 14:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062014/1403508625marina1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
acara pelatihan Aparatur Desa itu. Dibuka oleh H. Hermizon Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS,PESISIRNEWS.com-- Pelatihan tentang Aparatur Pemerintahan Desa dalam bidang pengelolaan dan pendapatan aset Desa se-kabupaten Bengkalis selama 3 hari tertanggal 22 s/d 24 juni 2014. Pelatihan tersebut ditaja oleh  Badan Pemerdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPM-PD) Kabupaten Bengkalis dipusatkan di Aula Pantai Marina Hotel, senin (23/6/14).

Sementara acara pelatihan Aparatur Desa itu. Dibuka oleh H. Hermizon Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Bengkalis. Peserta sekretaris Desa se- kab. Bengkalis.

Sedangkan dari Narasumber,  dari pejabat Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Firman GS. Tampak hadir sekretaris BPM-PD, Kabid Pemerintah Desa Wahyuddin dan pejabat lingkungan setdakab Bengkalis.

Dalam kata sambutan Staf Ahli H. Hermizon menyampaikan, saya menilai pelaksanaan pelatihan pengelolaan dan pendataan aset Desa bagi Sekretaris Daerah se-kabupaten Bengkalis, memiliki makna strategis bagi menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa di kabupaten Bengkalis.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan dan menambah pengetahuan para sekretaris desa tentang manajemen pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan dan penataan aset desa,"kata H. Hermizon

Selanjutnya kita sadari, saat ini pengelolaan dan penataan aset, khususnya Aset Desa masih menjadi persoalan yang mendasar, sehingga masih banyak aset Desa yang belum terdata dengan baik. Padahal, jika ditelusuri keberadaan aset Desa sangat banyak. Terlebih, sejak tahun 2010 pemerintah telah menggulirkan berbagai Program Prioritas yang langsung dikelola oleh pemerintah Desa.

"Seperti program intruksi bupati program penguatan infrastruktur pedesaan (Inbup Ppip), Program Ued-sp, Alokasi dana desa dan Pmpn mandiri pedesaan,"paparnya.

Disamping itu juga, berbagai program Desa yang diluncurkan,tentu banyak kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa dan muaranya akan banyak aset Desa. Oleh karena itu, saya minta agar pemerintah desa untuk lebih giat mencatat setiap aset yang dimiliki, agar dikemudian hari tidak timbul persoalan.

"Saya  minta pemerintah desa mendata seluruh bangunan fisik yang dibiayai oleh kabupaten, Provinsi maupun Nasional. Dalam pendataan itu, pihak desa harus dapat memilah kondisi bangunan yang dimaksud. Pertama, apakah bangunan tersebut sudah siap atau belum. Kedua, bangunan yang sudah siap tapi belum dimanfaatkan dan apa alasan belum dimanfaatkan. Ketiga, bangunan yang sudah siap dan sudah dimanfaatkan, tapi apakah sudah dilakukan serah terima kepada Pemerintah Daerah,"tegas H. Hermizon Staf Ahli Pemkab Bengkalis.(yee)

Berita Terkait

Berita

Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Berita

Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan

Berita

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Berita

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Berita

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Berita

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda