RUPAT, PESISIRNEWS.com – Bertempat di Aula Kecamatan Rupat, Rabu (18/6), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi/dialog peningkatan toleransi dan kerukunan umat beragama.
Pantauan wartawan pesisir news Rabu ( 18/6) ditempat acara berlangsung tampak hadir Sekcam Rupat Fahrizal SSTP , Badan kesbangpol kabupaten Bengkalis H.Anwar,Kepala sub bagian Hukum dan kaur bagian tata usaha Kanwil Kemenag provinsi Riau, Sekretaris FKUB Provinsi Riau, Perwakilan Kemenag Kabupaten Bengkalis Drs H.Abdul Hamid, dan wakil ketua FKUB Kabupaten Bengkalis Drs.H. Bakri , dengan peserta perwakilan dari 16 desa dan kelurahan sebanyak 50 peserta.
Sekcam Rupat Fahrizal SSTP saat membuka kegiatan tersebut mengatakan “bahwa pemerintah daerah dan masyarakat berkewajiban untuk menjaga dan memelihara stabilitas Kecamatan Rupat yang aman, tenteram, tertib serta bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Menghadapi situasi dan kondisi masyarakat dengan kegiatan keagamaan , kita semua harus berkomitmen sebagai pemerintah, FKUB, tokoh agama,pemuka agama, pendeta, pastor, selaku pimpinam umat untuk memelihara kerukunan umat beragama dan pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan umat beragama,” kata izal.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini akan bermakna strategis untuk memberikan pemahaman yang mendalam serta pola pikir terhadap cara pandang keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di kecamatan Rupat.
Sementara Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis yang mewakili H. anwar saat membawakan laporan mengatakan, maksud dari kegiatan ini adalah agar tetap terpeliharanya stabilitas keamanan, ketertiban dan serangkaian kegiatan sosialisasi peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006.Sedangkan tujuan adalah untuk memfasilitasi tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Bengkalis yang sudah dibentuk dan memiliki hubungan yang bersifat konsulatif.
Dietempat tepisah panitia penyengara dari kesbang pol yang menbidangi kerukunan agama H, Mansur Aminiw Ma mengatakan “dengan melalui pembentukan dan sosialisasi Forum Komunikasih Umat Beragama tahun 2014 ini kita tingkatkan Kerukunan Beragama .karna udah diatur oleh undang kementrian agama dan mentri dalam negeri, maka sewajarnya setiap kabupaten dan kecamatan untuk menbentuk forum komunikasih umat agama agar terjaga kedamaian untuk beribadah dan ada wadahnya untuk saling berkomunikasih” ungkapnya saat keluar dari tempat acara tersebut (Budi)