Gugatan Ditolak, Irwan Kembali Jadi Bupati Meranti

- Selasa, 26 Januari 2016 21:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Gugatan-Ditolak--Irwan-Kembali-Jadi-Bupati-Meranti.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
H Said Hasyim (dua dari kiri) bersama Kuasa Hukum ProBISA usai mendengarkan sidang putusan di MK
PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Akhirnya H Irwan MSi kembali menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, setelah gugatan yang dilakukan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, T Mustafa - Amyurlis als Ucok (Bermutu) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini Irwan memimpin Kabupaten terbungsu di Riau itu berpasangan dengan Wakil Bupati Said Hasyim.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum ProBisa, Bonny Nofriza SH ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1). Bony mengakui sidang sengketa Pilkada Meranti ditolak dan tidak bisa dilanjutkan mengingat permohonan yang disampaikan paslon Bermutu dianggap salah alamat.

"Permohonan mereka (Bermutu, red) salah alamat, sehingga tidak dilanjutkan MK," ujar Bonny.Dijelaskan Bony juga, sebelumnya gugatan paslon Bermutu yang diregistrasi MK adalah pokok perkara perselisihan hasil suara pemilihan Bupati Kepulauan Meranti tahun 2015 dengan nomor perkara 144/PHP.BUP-XIV/2016. Namun setelah sidang dilanjutkan, ternyata majelis hakim MK mengganggap permohonan Bermutu untuk menggugat paslon ProBisa bukan keputusan dari pokok perkara, tetapi berita acara.

"Intinya permohonan objek perkara salah. Untuk itu, alhamdulillah kita (ProBisa) menang," ujar Bony lagi.Turut hadir saat mendengarkan sidang putusan, calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih Said Hasyim, Kuasa Hukum Probisa Bonny, perwakilan dari Yusril yaitu Edi Mulyono SH, dan satu kuasa hukum ProBISa lainnya.

Sementara dari pihak Bermutu, kata Bonny hanya terlihat kuasa hukumnya saja, Sumino SH MH MM. Sedangkan T Mustafa dan Amyurlis tidak terlihat sama sekali.

Pada kesempatan itu juga, Irwan ketika di konfirmasi mengatakan dan berpesan kepada masyarakat Kepulauan Meranti, setelah diumumkan pemenang sengketa oleh MK hendaklah menutup cerita Pilkada. Masyarakat diajak membuka lembaran baru dengan bupati baru dan bersama-sama saling bahu membahu untuk membangun. 

"Kami harapkan masyarakat Meranti untuk selalu menjaga diri, setelah keputuan ini ditetapkan. Mari kita bersama membangun Meranti," ajak H Irwan. 

Terpisah, Ketua KPU Kepulauan Meranti Yusli SE mengatakan, setelah putusan MK ini, maka mereka akan segera menetapkan pasangan H Irwan MSi - Said Hasyim sebagai Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih, dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu.

"Penetapannya Rabu tanggal 27 Januari 2016 malam. Dilaksanakan di Balroom Afifa Sport Center, Jalan Banglas, Selatpanjang," ujar Yusli. (rhd)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu

Berita

Kapolda Riau dan Gubernur Riau Kunker ke Kepulauan Meranti, Tinjau Pos Satkamling, Jembatan Panglima Sampul, hingga Green Policing

Berita

Bupati Inhil Sambut Sambut Kedatangan Bupati Meranti

Berita

BPK Riau Angkat Bicara Terkait Pegawainya yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti

Berita

KPK Ungkap Siasat Bupati Meranti Isi ‘Kocek’ Pribadi dengan Uang Korupsi

Berita

Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi