PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - DPRD menyebut bahwa kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pekanbaru masih sangat minim. Untuk itu diharapkan agar Pemko Pekanbaru merencanakan untuk pembukaan RTH baru, karena saat ini kota Pekanbaru sudah mulai tidak hijau."Keberadaan RTH sangat dibutuhkan bagi masyarakat, Pemko harusnya bisa menciptakan lebih banyak ruang hijau agar kota menjadi lebih menyenangkan. Tentunya dengan mengingatkan para investor yang hendak melakukan pembangunan di Pekanbaru agar turut serta menghijaukan kota kita ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Wan Agusti, Jum'at (11/12/2015).Seperti dalam ketentuan, kata Wan, bangunan milik pribadi diharuskan memiliki sekitar 10 persen RTH. Sementara bangunan atau gedung pemerintah harus membangun RTH seluas 20 persen. "Hal ini seharusnya menjadi ketegasan," ujarnya.Politisi Gerindra ini juga mengatakan, RTH juga dapat berfungsi sebagai wahana interaksi sosial. Dari situ, diharapkan dapat mempertautkan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya."Terbatasnya taman hijau membuat masyarakat tak punya banyak pilihan untuk tempat tujuan mengisi waktu libur bersama keluarga. Ini keluhan warga yang sampai ke kita, maka diharapkan Pemko Pekanbaru segera menambah RTH," pungkasnya.
Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI(**)