Dishub Dumai Gelar Operasi Angkutan Barang Selama 10 Hari, Marjohan : 76 Personil gabungan Diterjunkan

- Senin, 07 September 2015 16:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092015/pesisirnews_Dishub-Dumai-Gelar-Operasi-Angkutan-Barang-Selama-10-Hari---Marjohan---76-Personil-gabungan-Diterjunkan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Operasi Angkutan Barang 2015
PESISIRNEWS.COM, DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) KotaDumai melalui Bidang Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) mulai Senin (07/10)hingga 10 hari kedepan menggelar kegiatan operasi Angkutan Penumbar (Penumpangdan Barang) tahun 2015 yang dikhususkan untuk Angkutan Barang.

Dalam operasi Angkutan Barang yang digelar pada BulanSeptember tahun 2015 ini sebanyak 76 Personil gabungan dilibatkan, denganrincian, 42 Personil dari Jajaran Dinas Perhubungan Kota Dumai, 12 Personil dariJajaran Satlantas Polres Dumai, 8 personil dari Jajaran Subdenpom Dumai danmasing – masing 7 Personil dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Dumai.

" Total Persnoil yang kita libatkan dalam operasiAngkutan Barang tahun 2015 ini sebanyak 76 personil. Mulai dari personil DalOps, Satlantas, Subdenpom, Kejaksaan dan Pengadilan kita libatkan. Operasi AngkutanBarang ini mulai digelar pada Senin siang (07/09) hingga Kamis (16/09) atauselama 10 hari," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DumaiMarjohan, Senin (07/09).

Puluhan personil ini, lanjut Marjohan, akanditempatkan di dua titik berbeda, pertama di Jalan Soekarno Hatta dan kedua diJalan Raya Bukit Timah.

" Dalam penindakan nantinya, kita hanya focus padaangkutan barang. Seperti memeriksa dokumen kendaraannya, memeriksa laik jalanapa tidaknya dan memeriksa buku uji kendaraannya," beber Kabid Dal Ops serayamenegaskan, kendaraan yang terjaring dalam operasi penumbar akan dikenakansanksi ringan yakni tilang tindak pidana ringan. Dalam operasi penumbar yangdiperiksa adalah kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.

Sebelumnya, imbuh Marjoha, Dishub Dumai telah melakukanOperasi Penumbar khusus Angkutan Penumpang pada Bulan Mei 2015 lalu. Operasidilaksanakan untuk melakukan penertiban surat izin, seperti izin trayek danmengatasi kelebihan tonase kendaraan barang dan penumpang.

Sementara, Kasat Lantas Polres Dumai melalui KanitPatroli Satlantas Dumai Ipda Burnaidi menyebutkan, bahwa pihaknya dalam operasiini mendampingi Dishub melaksanakan operasi angkutran barang tahun 2015.

" Intinya, kita ikut mendapingi Dishub dalam melakukanOperasi Angkutan Barang dan itu sesuai dengan undang – undang yang berlaku,"ujarnya.

Burnaidi menjelaskan, tugas Polisi dalam operasi iniyakni, memberhentikan kendaraaan bermotor saat mau dilakukan pemeriksaan dan jikakendaraan yang diberhentikan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen atau yangdalam penindakannya bukan wewenang Dishub akan diambil alih oleh Satlantas,seperti tidak ada SIM dan .

" Namun hasil kegiatannya tetap menjadi laporan hasilpelaksanaan operasi yang digelar oleh Dishub selaku Leading Sektor," paparBurnaidi seraya menambahkan, Polisi juga langsung menjadi bagian pengamanandalam operasi ini.

Selain pihak Kepolisian, dalam operasi Angkutan Barangini juga didampingi oleh pihak Subdenpom, dimana tugasnya yakni sebagai pengamanandan juga menangani pelanggar dari unsure TNI. (CP)

Berita Terkait

Berita

Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat

Berita

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak

Berita

Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung

Berita

Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla

Berita

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan

Berita

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan