Hanya 4 Toko di Selatpanjang yang Sudah Mengantongi Izin Jual Kembang Api

- Senin, 29 Juni 2015 17:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062015/pesisirnews_Hanya-4-Toko-di-Selatpanjang-yang-Sudah-Mengantongi-Izin-Jual-Kembang-Api.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

SELATPANJANG,  PESISIRNEWS.COM - Selama bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriah, penjualan kembang api di Kota Selatpanjang Kepulauan Meranti, belum begitu banyak. Dari penjualan kembang api yang ada, baru 4 toko yang sudah mengantongi izin.

"Ada empat orang pemilik toko khusus menjual kembang api sudah melapor ke kami. Mereka sudah mengantongi izin yang dikeluarkan dari Polda Riau. Diantaranya, Ok Mart, M2 Mart, Tomi Mart dan Sanwa Mart," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Intelkam, AKP Imron Burhanuddin, belum lama ini.

Imron juga menjelaskan bahwa, hingga saat ini penjualan kembang api di Meranti belum banyak jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pihaknya terus memantau di lapangan.

"Boleh mereka nyalakan kembang api, tapi asal dilakukan pada saat setelah sholat Tarawih. Dan tidak boleh dilakukan di tempat umum," ujar Imron mengingatkan.

Lebih jauh dikatakan Imron, kepada masyarakat maupun penjual untuk tidak menjual maupun membunyikan mercon. Pasalnya, jika kedapatan tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau ada pihak pedagang yang melanggar ketentuan berlaku, tentu akan dikenakan sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya," tegasnya.(Adi)


Tag:

Berita Terkait