BENGKALIS, PESISIRNEWS.com - Mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis, Sevnur yang merupakan eselon III, serta posisi Ketua ULP 2014 lalu, telah dimutasi tadi pagi menjabat sebagai Kabag Penyusunan Program di lingkungan sekretariat kantor Bupati Bengkalis, Senin (23/02/15).Ditahun 2014 lalu, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan terkait pengadaan barang dan jasa, bahwa, struktur diorganisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP), secara ex-officio harus dijabat Kepala Bagian atau Subbagian di Sekretariat Daerah, terutama terutama untuk posisi di posisi Ketua, sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2014.Maka mau tidak mau, lantaran Sevnur dinilai mampu memimpin ditahun 2014 di ULP, maka dirinya dinobatkan kembali di tahun 2015 ini sebagai Ketua ULP, dengan syarat dirinya yang sebelumnya menjabat salah satu bidang di Dinas PU, posisinya harus dipindahkan di Sekretariatan untuk memenuhi aturan Permendagri 2014 tentang pengadaan barang dan jasa.Usai melantik 12 pejabat eselon III, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H. Burhanuddin menyampaikan, bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan Sefnur sebagai ketua ULP 2015 sudah di keluarkan oleh Bupati Bengkalis beberapa waktu lalu.“Ketua ULP sudah ada, sudah ditetapkan sesuai SK yang dikeluar Bupati beberapa waktu lalu dan posisi ketua masih ketua di tahun 2014 lalu, Sevnur, "tutur Burhanuddin singkat pada sejumlah wartawan. (yee).