SIAKKECIL, PESISIRNEWS.com - Musrembangdes(musyawarah rencana pembangunan desa) se-kecamatan Siak Kecil, hari ini kamis(12), terakhir di desa Bandar Jaya, desa Sadar Jaya, desa Sungai Nibung. Musrembangdes di tiga desa ini, memprirotaskan pembangunan jaringan Listrik, serta jalan poros.
Desa Sungai Nibung, desa ini meliputi beberapa dusun sepanjang sungai, desa ini baru mekar dari desa induk desa langkat, mengutamakan penambahan jaringan listrik sampai ke dusun- dusun, pembangunan jalan best sepanjang 8 Mx 2500 M, menuju sungai bakung, semenisasi jalan di dusun Sungai Naning, pembanguanan jambatan.
Prioritas untuk desa Sadar Jaya, pembangunan jalan poros sepanjang 14 KM dengan Rejed, kontruksi beton 30 CM x 6 M x 14 M, pembangunan PDAM 1 unit, mengingat saat musim kemarau tiba, masyarakat akan kesulitan air minum, untuk kesehatan, membangun rumah dinas dokter 1unit, rumah dinas paramedis, 4 unit, penggalian parit primer dan sekunder sepanjang 40 KM, pembangunan jambatan sungai tandu 6 Mx 12Mx 30Cm, kades Sadar Jaya, Selamat, sangat mengharapkan keseriusan PemKab Bengkalis, penyelesaian tapal batas Kabupaten Siak dengan Bengkalis, jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan kedua belah pihak, baik dari warga Sadar Jaya, Siak Kecil, Bengkalis, juga dari desa Bandar Sungai, Sabak Auh, Siak.
Pemaparan BPMPD Bengkalis, Benny, musrembangdes merupakan momen perencanaan pembangunan anggaran APBD 2016. Perlu diketahui bersama, untuk pembangunan Kantor Desa Sungai Nibung, Pemerintah Bengkalis tahun ini telah mengganggarkan dana, dan dana APBD untuk Imbub akan dianggarkan PmKab Bengkalis ke semua desa se-Kabupaten, diharapkan kedepan pemerintah desa harus mempersiapkan draf sesuai dengan juknis ( petunjuk teknis ) yang telah ada.
Sekcam, Afrizal, dalam penjelasan menekankan supaya dana yang besar yang dikucurkan pemerintahan, supaya dianggarkan sesuai dengan pos, jika tidak akan berurusan dengan hukum. Sekcam mengharapkan aparat desa melengkapi secepatnya legelitas surat tanah untuk pembangunan kantor desa, menghindari permasalahan yang timbul akan datang. Musrembangdes ini merupakan suatu wujud undang-undang, dan ini harus dilaksanakan, jika semua usulan tidak terelisasi, jangan kita kecewa, kita tetap masukkan setiap musrembang berikutnya mudah-mudahan apa yang kita usulkan di akomodir pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, sekcam juga menjelaskan PemKab Bemgkalis telah menyiapkan terkait undang-undang desa, dalam undang-undang perda dibentuk desa Adat, salah satu desa Sungai Nibung yaitu di dusun Sungai bakung.
Prioritas utama dari dinas Pendidikan, di tiga desa, Desa Bandar Jaya, desa Sadar Jaya, Sungai Nibung, umunya pembangunan pagar sekolah, semenisasi lapangan sekolah multi guna, pembangunan PAUD serta kantor, dan untuk masalah lahan sudah tersedia untuk bangunan PAUD, Untuk karang taruna, membangun stadion mini sepakbola. Kesehatan, Poskesdes untuk membangun pagar terutama dekat jalan lintas, untuk menghindari kecelakaan.
UPT PU, Ardian, dalam penjelasan, pembangunan jembatan penghubung desa Sungai Nibung dengan desa lubuk Gaung menunggu hasil dari amdal (analisa dampak lingkungan).
Musrembang di hadiri, Camat, Alfi, SekCam, Afrizal, kasih PMD, Syafruddin, Kasubid BPMPD Bengkalis, Benny, R. Istiqomah, UPT se- kecamatan, Kades, BPD, kadus, Rt, Rw.
/tonagian