RUPAT, PESISIRNEWS.com – Kantor Pemda merupakan aset tak bergerak yang seharusnya di tempati dan yang terjadi kontor atau dinas tak di tempati di biarkan terbengkalai, sangat disayangkan hingga saat ini pemda belum mengambil tindakan apapun. Bangunan pemda terletak jln sultan syarif kasim RT05/RW01, Kelurahan Batupanjang ,Kecamatan Rupat tepatnya disamping kantor KUA Rupat. Bangunan ini terdiri dari 2 Ruangan ,dan 1 perumahanan dinas, Sudah 10 tahun yang lalu dibangun sekarang kondisinya atapnya jabol, lantai hancur , pintu dan jendela ditutupi rumput liar Senin (27/1).Pantaun wartawan selasa (27/1/15) dilokasi kondisi kantor sudah Rusak dan tak terhuni. Saat dikomfirmasi salah satu Warga RT05/RW01 Kelurahan Batupanjang. Amat yang tinggal di sebelah kantor Tersebut mengatakan "Kantor tersebut udah 20 tahun tak dihuni . Saat di pandang ketika melintas depan bangunan milik pemda yang setengahnya dibiarkan terbengkalai begitu saja.Dari awal pembangunannya belum pernah dihuni dan diperbaiki. Akibatnya bangunan tersebut dipenuhi rumput liar dan tinggal menunggu roboh. Sebab, kondisi fisik bangunan sudah tidak terawat” ujarnya.Lanjutnya “biar masyarakat tahu bahwa banyak aset pemkab yg tak terurus atau terjadi proses pembiaran, justru itu pihak pemerintah harus tangap dengan keadaan bangunan tersebut."Imbauan." Memang bangunan. Udah lama tak dihuni. Setahu saya bangunan ini milik pajak bangunan pusat yang dari awal pembangunan belum pernah dimanfaatkan untuk aktifitas admistrasi perpajakan ,"ungkap. Ketua RT 05/RW01 pada wartawan (Budi)