Pemkab Bengkalis 4 tahun Terakhir Telah Gelontorkan Dana Hibah UED-SP Rp 425 M

- Minggu, 11 Januari 2015 16:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012015/1420970854927274113Ismail.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bengkalis, Ismail

BENGKALIS,PESISIRNEWS.com -Realisasi dana program UED-SP mulai tahun 2011 yang dibagikan 102 desa se Kabupaten Bengkalis dengan anggaran tiap desa 1 Milyar, kini dalam tutup buku tahun 2014 kemarin mencapai Rp. 425 miliar. 

Sedangkan hasil dari program UED-SP Kabupaten Bengkalis yang signifikan ini, realisasi pengembaliannya baru 90 persen dan sisanya masih dalam tahap pengembalian dari peminjam sejulah desa di Kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bengkalis, Ismail, bahwa tidak banyak para peminjam dalam pengembaliannya tersendat-sendat, tapi secara umum cukup lancar, bahkan di beberapa desa uang yang terkumpul sudah melebihi dari uang yang mereka terima dari Pemda Bengkalis.

"Untuk peminjam yang tingkat pengembaliannya kurang lancar, ada tahapan-tahapan yang ditempuh oleh BPMPD, seperti dengan memanfaatkan peran pendamping desa bersama dengan pemerintah desa setempat dan bila tidak mau juga membayar secara cicilan, baru pihak Kecamatan ikut campur, "terang Ismail, Kamis (08/01/15).

Posisi BPMPD, lanjutnya, itu berada posisi terakhir dalam menyelesaikan “kredit macet” setelah dilalui pihak Pemdes dan Camat tidak berhasil dan alam menyelesaikannya itu tidak langsung menempuh jalur hukum, namun, lebih menekankan pada upaya persuasif dengan menanamkan kesadaran pada si peminjam agar mau membayar tunggakannya.

"Tindakan secara hukum, tetap ditempuh bila berbagai tahapan tersebut tidak juga membuahkan hasil, dan langkah ini merupakan langkah yang paling berat dan terakhir dengan cara yang pertama tentunya menyita dulu jaminan, ”ujarnya.

Dalam hal berbagai persoalan Desa, pihak BPMPD menurut Ismail, tidak akan langsung ikut campur urusan yang ada di desa, sebab seiring dengan era otonomi daerah, desa-desa juga diberikan kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi desa-red). 

"Hal ini kita lakukan, agar Pemdes bisa lebih mandiri dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada di desanya sendiri, dan seandainya timbul persoalan kecil, kita langsung disuruh melaibatkan diri atau campur tangan, kapan Pemdes akan mandiri?, "tutup Mantan Kadisprindag ini. (yee)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ironis, Siswa SDN 14 Bengkalis Belajar di Lantai

Berita

Musyawarah Anak Cabang ke IV PDIP Kecamatan Rupat Di Gelar

Berita

Tim Sepak Bola Jaya Mukti FC Tumbangkan Shinobi 77 FC Di Final Pemuda Cup II

Berita

Jalan Di Perbaiki, PT SRL Rupat Laksanakan CSR

Berita

Ketua ULP Bengkalis,Sevnur Lagi !!!

Berita

Ordis juara Trimukti cup VIII