UMK Bengkalis 2015,

Pengusaha Hotel di Bengkalis Terancam Gulung Tikar

- Selasa, 02 Desember 2014 17:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122014/1417518880ket foto ; Hermansyah Pemilik RM Takana Juo Bersama Jefry Tumangkeng Ketua PHRI Kab Bengkalis.JPG): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
ket foto ; Hermansyah Pemilik RM Takana Juo Bersama Jefry Tumangkeng Ketua PHRI Kab Bengkalis
BENGKALIS,PESISIRNEWS.com -Keputusan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bengkalis yang menetapkan UMK 2015 senilai Rp2.225.000, dinilai cacat hukum dan harus ditinjau ulang dan memberatkan pengusaha.Keterangan dari Ketua BPC PHRI Kabupaten Bengkalis Jeffry O Tumangkeng, A.md (selasa 02/12)."PHRI Kabupaten Bengkalis keberatan dengan penetapan UMK Tahun 2015 (Rp.2.225.000,-red),Pengurus PHRI mengadakan rapat dengan anggota pada tanggal 27/11 lalu di Hotel Panorama mengenai UMK Kab Bengkalis ini dengan kesimpulan memberatkan pengusaha Hotel dan berdampak PHK Karyawan dan ada beberapa pengusaha hotel sudah secara lansung menyampaikan ke karyawannya tentang kenaikan UMK tersebut tidak sanggup memperkerjakan lagi bila memakai UMK Kab Bengkalis yang baru,"papar jefri.Lanjut jefri khusus di kalangan pengusaha Hotel dan Wisma di Bengkalis ada karakter hunian yang khusus yang tergantung kegiatan Pemkab Bengkalis sedangkan hunian umum per harimya relatif minim.Dan yang lebih parah lagi dengan adanya himbauan dari Pemerintah Pusat pada tanggal 01/12 pemda tidak boleh mengadakan rapat di hotel-hotel dan diperparah dengan kenaikkan BBM maka mengkabitkan keterpurukkan pengusaha hotel dan wisma di bengkalis.Himbauan Jefrry sebagai BPC PHRI Kabupaten Bengkalis kepada pemerintah terutama Pemkab Bengkalis mengatakan "Pemkab Bengkalis harus memperhatikan pangsa pasar jangan terlampau jor-joran memberi izin usaha Hotel dan Wisma seharusnya melibatkan asosiasi PHRI agar pengusaha hotel dan wisma yang ada tidak sama -sama di rugikan dan kami salah satu penyumbang PAD Bengkalis dari restribusi apabila dibiarkan maka akan terjadi PHK dan Pengusaha Hotel akan Gulung Tikar,"jelas jefri di kantor PHRI Bengkalis Hotel Panorama.PHRI Kabupaten Bengkalis merencanakan akan mengadaakan "Dialog Terbuka" bersama Instansi terkait (Pemkab Bengkalis), wakil rakyat (DPRD), APINDO,KADIN dan kalangan pengusaha lainnya dengan materi diskusi antara lain UMK Kab Bengkalis 2015,Perizinan Hotel dan Wisma dan penerapan AMDAL UPL-KL yang di rencanakan tanggal 16/12.2014 di Hotel Horizon Bengkalis.(yee)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ironis, Siswa SDN 14 Bengkalis Belajar di Lantai

Berita

Musyawarah Anak Cabang ke IV PDIP Kecamatan Rupat Di Gelar

Berita

Tim Sepak Bola Jaya Mukti FC Tumbangkan Shinobi 77 FC Di Final Pemuda Cup II

Berita

Jalan Di Perbaiki, PT SRL Rupat Laksanakan CSR

Berita

Ketua ULP Bengkalis,Sevnur Lagi !!!

Berita

Ordis juara Trimukti cup VIII