BENGKALIS,PESISIRNEWS.com - Mengenai definitif Pelaksana Tugas (PLT) menjadi Kepala Sekolah masih belum bisa dilaksanakan. Masih banyak kendala yang harus dihadapi oleh Dinas Pendidikan untuk memenuhi syarat-syarat calon kepala sekolah sesuai peraturan Kementrian Pendidikan Nasional.
Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Zulpadhli. Beliau mengungkapkan bahwa pengangkatan PLT menjadi kepala sekolah untuk seluruh Kabupaten Bengkalis masih ada beberapa kendala, hal ini dikarenakan hampir sebagian calon-calon kepsek yang akan dilantik belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kendala kami karena calon kepsek yang akan diangkat belum memenuhi syarata dan ketentuan dari peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional,”Ungkap Zulpadhli kepada pesisirnews, kamis (20/11) dikantornya yang terletak dijalan Pertanian.
Banyak PLT yang memiliki kemampuan sebagai kepala sekolah namun baru berpangkat III/C, ada calon yang sudah berpangkat IV B, namun belum S1, dan ada yang lengkap persyaratannya, namun tidak mau ditempatkan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan, terutama daerah-daerah perdesaan atau terpelosok.
Polemik itu yang sedang dihadapi oleh Dinas Pendidikan, dan jika dipaksakan , dikhawatirkan kinerja para calon kepala sekolah ini tidak akan Maksimal dan tidak sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Zulfadhli mengungkapkan, dari dinas Pendidikan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat dan menyelesaikan tugasnya agar segera terlaksananya pengangkatan Definitif PLT tersebut, dan butuh tambahan waktu untuk menyelesaikan masalah dan kendala yang ada.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat dan menyelesaikan segala masalah dan kendala yang ada, agar pelaksanaan pengangkatan Kepala Sekolah akan segera dilakukan, kami hanya butuh sedikit waktu utnuk menyelesaikan hal tersebut,” Ungkap Zulfadli.(alina)