RUPAT, PESISIRNEWS.com - Sekolah Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Nurul Mukhsinin Terkul , berlokasi di Jalan lintas Rupat kelurahan Terkul,kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis melarang siswanya membawa Handphone (Hp) ke sekolah. Pelarangan ini, untuk minimalisir penggunaan Informasi Teknologi Eletronik (ITE) sembarangan oleh siswa.Demikian disampaikan Guru Mts Nurul Muksinin Terkul , Nursyam Spd , senin (17/11/2014). Ia mengatakan, pelarangan ini sudah jauh-jauh hari diterapkan pihak sekolah,"Sekolah kita memang melarang siswa membawa Hp ke sekolah, lantaran ditakutkan salahkan-gunakan kepada hal yang negatif," katanya.Namun katanya, ada syarat tertentu, siswa diperbolehkan membawa Hp ke sekolah. "Ketika pembelajaran yang membutuhkan IT, kita perbolehkan mereka membawa Hp atau siswa kita ingin berkomunikasi dengan orangtua, seperti penjemputan pergi dan pulang sekolah. Tapi untuk dibawa ke ruang kelas tidak boleh," katanya.Tapi jika kedapatan siswa membawa Hp dan menganggu proses belajar, maka pihak sekolah akan mengambil selanjutnya akan memanggil orangtua siswa tersebut.Sementara itu, lanjutnya, untuk razia sendiri, pihaknya melakukan tig bulan sekali. Ini dilakukan untuk melihat apakah siswa menyimpan ataupun mengakses hal-hal yang mengarah ke negatif. "Kita rutin melakukan razia kepada siswa yang membawa Hp, dalam mengatasi penyimpangan dalam penggunaan ITE ini," pungkasnya. (Budi)