BUKIT BATU, PESISIRNEWS. com - Jajaran Polsek Bukit Batu, Selasa (11/11) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib meringkus dua orang tersangka berinisial M (28) dan S (42) yang diduga melakukan pesta narkoba di Wisma Selfia Sungai Pakning, dari tangan tersangka diamankan barang bukti sejumlah paket narkoba jenis sabu dan Handpone.Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais ketika dikonfirmasi Selasa (11/11) membenarkan atas penangkapan 2 tersangka yang diduga melakukan pesta narkoba di Wisma Selfiah."Penangkapan atas dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat dan atas informasi tersebut dilakukan penyergapan di Wisma Selfiah tersebut," Kata Kapolsek.Dua tersangka tersangka tersebut berinisial M (28) warga Desa Patam Lestari Kecamatan Sekupang Propinsi Kepri dan S (42) asal Dumai kota Kecamatan Dumai Timur Kodya Dumai di duga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu."Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedanga di duga narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit hp warna hitam merek blackberry curve dan 1 unit hp warna hitam merek oppo," ungkap Kapolsek.Ditambahkan bahwa tersangka dan. Barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap penemuan nakotika tersebut.(yee)