Alamak, Di Bengkalis Mobnas Masih Gunakan BBM Subsidi

- Selasa, 11 November 2014 16:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112014/141569947878mobilidinas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com-  Mobil dinas (Mobnas) di Bengkalis masih terlihat banyak yang menggunakan BBM bersubsidi. Padahal aturan sudah tegas, dimana mobil dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengendalian BBM.Seperti diutarakan Abdul Rahman Siregar, Senin (10/11/14), pihaknya beberapa kali memergoki adanya Mobnas yang sengaja membeli BBM bersubsidi di Pos APMS yang ada di pulau Bengkalis. Tak jarang, para pejabat pengguna Mobnas meminta supirnya untuk memesan BBM bersubsidi di Pos APMS dengan menggunakan jerigen."Ada mobnas pejabat saya lihat beli BBM subsidi di salah satu Pos APMS di Bengkalis berlokasi di Jalan Diponegoro, saya kepergok melihat pembelian BBM menggunakan jerigen. Padahal sudah ada aturan tegas, tapi masih ada juga pejabat pengguna Mobnas beli BBM bersubsidi, ”kata Abdul Rahman lagi.Direktur BAK Lipun Bengkalis ini menyarankan Bupati atau Pemkab memasang logo Pemkab dalam setiap Mobnas. Dengan logo Pemkab itu, secara otomatis pejabat yang menggunakan mobnas kesulitan untuk mengisi BBM bersubsidi.“Kita sarankan bupati membuat kebijakan memasang logo Pemkab dalam setiap Mobnas yang ada di Bengkalis, ”kata pria yang akrab disapa Adul ini.Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Bengkalis Muhammad Fauzi melalui Kepala Bidang Dagri H. Raja Arlingga, saat dikonformasi terkait hal ini Senin (10/11/14), mengaku baru mendapatkan kabar tersebut.“Saya baru dapat kabar, jika kondisi demikian, saya akan coba lakukan cek kelapangan, dan kalau ada APMS atau Pos APMS yang demikian atau menyediakan BBM bersubsidi untuk mobil dinas (Mobnas) yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan menteri, kita akan tindak tegas, jika perlu mencabut izinnya, ”katanya. (yee)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ironis, Siswa SDN 14 Bengkalis Belajar di Lantai

Berita

Musyawarah Anak Cabang ke IV PDIP Kecamatan Rupat Di Gelar

Berita

Tim Sepak Bola Jaya Mukti FC Tumbangkan Shinobi 77 FC Di Final Pemuda Cup II

Berita

Jalan Di Perbaiki, PT SRL Rupat Laksanakan CSR

Berita

Ketua ULP Bengkalis,Sevnur Lagi !!!

Berita

Ordis juara Trimukti cup VIII