BENGKALIS, PESISIRNEWS.com -Sebanyak 9 mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009- 2014 hingga kini masih belum mengembalikan Mobil Dinas yang dipakai sewaktu menjabat. Dari 9 orang mantan DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut nama mantan Pimpinan DPRD Jamal Abdillah dan Hidayat Tagor ikut dalam daftar mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan aset bergerak plat merah itu.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Umum Zulasri Sekretariat DPRD Bengkalis ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (13/10) pagi. Dikatakan Zulasri, dari 40 mantan anggota dewan periode 2009- 2014, ada 9 mantan DPR yang masih belum mengembalikan Mobdin.
“Termasuk Pimpinan, Pak Jamal masih ada 2 belum mengembalikan, Pak Tagor 1, seterusnya kebanyak mantan anggota DPRD yang berdomisili di Duri dan Pinggir,”ujarnya.
Dikatakannya lagi, setelah melayang surat himbauan agar mengembalikan yang pertama, hari ini sekretariat DPRD Bengkalis akan kembali mengirim surat ke 9 anggota yang bersangkutan untuk kali ke 2, jika tidak ditinggapi, kembali dilayangkan surat yang ke 3.
“Sifatnya kita masih dengan cara persuasif, jika masih belum mengembalikan, jika perlu nanti kita akan kerumahnya yang bersangkutan. Jika tidak juga, akan kita koordinasikan dengan Pak sekda untuk bagaimana tindakannya, apakah dengan tindakan Satpol atau bagaimana,”sebut Kabag Umum Zulasri. (yee)