BENGKALIS, PESISIRNEWS.com - – Pembahasan RUU Pilkada di DPR RI yang yang keputusannya pada tangagal 25 september nanti sekarang menjadi pembicaraan berbagai kalangan, mengenai Pilkada secara langsung dan tidak langsung, disikapi secara tegas oleh Anggota DPRD Kab Bengkalis yang baru di lantik dari partai Gerindra beberapa hari yang lalu.Fraksi Gerindra Kabupaten Bengkalis melalui Ketuanya Indrawan Sukmana, ST kepada Bengkalis Pos, Rabu (17/9/14) mengatakan "Fraksi Gerinda Kabupaten Bengkalis mendukung Pilkada Tidak Langsung sampai ke Level Kabupaten / Kota pada pembahasan RUU Pilkada di DPR RI “, kata Indrawan Sukmana, STSikap ini didasari pertimbangan kajian akademis lahirnya pembahasan tersebut, dimana dalam kajian tersebut yang mendasarkan realitas di lapangan atas pelaksanaan Pilkada Langsung yang banyak menimbulkan faktor negatif.Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menginginkan pemilihan kepala daerah tetap secara langsung dengan sejumlah perbaikan sistem guna mencegah pemborosan anggaran dan pembangunan dinasti politik daerah, kata Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan."Pemerintah ingin mendengar suara masyarakat yang tetap ingin pemilihan langsung, tetapi kami juga tidak ingin pilkada langsung seperti sekarang. Kami ingin ada perubahan supaya kelemahan-kelemahan pilkada langsung saat ini tidak berlanjut ke depannya," kata Djohermansyah di Gedung Kemendagri.Dalam RUU Pilkada secara langsung juga mengatur tentang pembatasan potensi terbentuknya politik dinasti oleh petahana. "Dalam syarat bagi kandidat yang akan mendaftar, tidak boleh ada conflict of interest dengan petahana, yaitu tidak boleh memiliki hubungan darah atau perkawinan selama petahana itu menjabat satu periode," ujar Djohermansyah.Terkait polemik RUU Pilkada, Kemendagri pun menyiapkan dua rancangan terkait sistem pemilihan langsung dan melalui DPRD. Pemerintah tetap pada usulan untuk sistem pilkada secara langsung. (yee)