SIAK, PESISIRNEWS.com- Hari ini Selasa (82/09), PT Teguhkarsa Wanalestai malakukan pengukuran lahan untuk pembibitan sawit sebidang, 300 Ha, di desa Tuan Indrapura, Desa Jati baru, Bunga Raya, Siak, di saksikan Camat Bunga Raya, Dicky Syofyan, serta kepala desa yang terkait, dan bebrapa warga yang lahanya selama ini di atas HGU PT. Teguhkarsa Wanalestari. Adapun tindaki lanjut dari pengukuran dan mendata lahan untuk memberikan saguh hati bagi warga yang menurut hemat warga yang mengolah lahan yang kena ukur dan didata tersebut adalah milik mereka. Camat menjelaskan di lapangan, bahwasanya keberadaan pihak dari Kecamatan sekedar memantau pengukuran dan pendataan yang dilakukan dari dinas terkait, dan nantinya setelah pengukuran selesai, pihak dari Kecamatan akan melakukan dialog dengan pihak-pihak yang terkait, hal ini tentunya untuk mendudukkan inti dari pendataan.“ Kami selaku pemilik lahan yang selama ini, tidak mengetahui kasus lahan yang telah digarap, masuk ke HGU PT. TKWL dan bahkan sudah ditanami sawit sekitar 6 Ha, dari 20 Ha, yang dibeli dari pihak pertama (tampa merinci penjual) sebesar RP 70 Jt, akan koordinasi nantinya dengan keluarga, jika hasil dari pengukuran dan pendataan lahan yang di lakukan PT TKWL, dan pemberian sagu hati tidak sesuai dengan hemat kami, saya selaku perwakilan keluarga yang hadir di pendataan akan melakukan seupaya mungkin, untuk memperjuangkan lahan yang akan digunakan PT TKWl”, Jelas Syawal, warga Bangan Batu, ke wartawan saat dikonfirmasi di lapangan. Pimpinan PT TKWL, Tardi, menjelaskan bahwasanya, “ Kita lakukan pengukuran dan pendataan sebangai etikat baik dari perusahaan yang akan memberikan sagu hati bagi masyarakat yang terdampak dari pengukuran, dan kita harapkan semua pihak mengerti dan memahami situasi ini, dan perlu diketahui PT TKWL telah memilik HGU lahan tahun 1998”, Terang Tardi, selaku Meneger dari PT TKWLImformasi yang di gali wartawan dilapangan, banyak warga yang jadi koban penipuan dari oknum-oknum tertentu, baik dari warga sekitar, juga dari masyarakat luar daerah siak, terkait lahan yang kena dampak dari pendataan dan pengukuran PT TKWL, ironisnya korban tidak mengetahui bahwa lahan yang dibeli dan digarap merupakan lahan HGU PT TKWL.. /tonagian