BENGKALIS,PESISIRNEWS.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis tersinyalir tebang pilih dalam melakukan penertiban papan reklame, baik itu ucapan dalam bentuk baliho maupun papan iklan lainnya di kawasan area kota Bengkalis.Hal ini, bisa terlihat jika dibandingkan dengan ditertibkannya Neon Box KADIN Bengkalis, dimana penertiban ini tak di iringi dengan etika yang baik. Ketua Kadin Masuri Sendiri mengaku baru menerima surat dari Satpol PP, dan belum sempat di disposisi Neon Box sudah ditertibkan.Sedangkan dijalan Antara Bengkalis, masih banyak papan reklame atau plang nama usaha yang masih berjejeran yang menggunakan trotoar jalan namun hingga saat ini belum tersentuh.Ditemui bengkalisone.com disela- sela melakukan penertiban papan reklame, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Najammuddin melalui Kasi Penindakan Hengki Irawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban semua baliho dan papan iklan yang tidak mengantongi izin.Disinggung masalah penertiban Neon Box KADIN Bengkalis, Menurut Hengki pihak Satpol PP Bengkalis sudah lama menyurati Kadin.“Kita sudah lama menyurati Kadin, mungkin Ketua Kadin baru menerima saat kita melakukan penertiban. Dalam melakukan penertiban, tidak ada istilah adanya teguran 1 teguran 2. Dan tidak mungkinlah, surat hari itu kita masukkan, hari itu kita tertibkan,”kata Hengki, sabtu (9/8/2014).Terkait dengan papan plang nama usaha yang masih berjejeran di trotoar jalan antara, Hengki malah menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu Perda nya.“Kalau itu, itu ada Perda nya, dan akan kita pelajari. Kita sudah surati, seperti plang kedokteran yang menggunakan trotoar jalan, pasti akan kita tertibkan. Cuman, kita akan kasi tempo kepada yang bersangkutan, tidak mungkin kita surati langsung kita tertibkan, itu tidak mungkin,” ungkapnya. (pog)