Menteri Susi Pentingnya Sektor Kelautan Indonesia Kedepan

- Jumat, 20 Februari 2015 08:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir022015/1424413888unduhan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
 Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
TANJUNG SELOR, PESISIRNEWS.com  – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pengelolaan sektor kelautan sangat penting dan strategis untuk masa depan Indonesia."Hal ini sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan sektor kemaritiman sebagai sumber perekonomian bangsa," kata Menteri Susi saat acara Kick-off Meeting Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan dan launching e-dalwas (pengendalian dan pengawasan) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (17/2).Susi menegaskan bahwa sumber daya laut Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, dan seluruh pemerintah daerah memiliki keinginan untuk memperbaiki diri.Menurut Susi, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah sejalan dengan kajian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara lestari untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.Beberapa kebijakan yang telah dilakukan KKP antara lain Pembentukan Satgas Ilegal Fishing dan penerbitan peraturan terkait pengelolaan kegiatan atau usaha perikanan."Hanya kurang dari 100 hari sejak Kabinet Kerja terbentuk, KKP setidaknya telah menerbitkan lima peraturan," kata Susi. "Yakni, Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap (PERMENKP No. 56 Tahun 2014) dan Larangan Alih Muatan (Transhipment) Kapal Ikan di Laut (PERMENKP No. 57 Tahun 2014). Kemudian, peraturan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan KKP dalam pelaksanaan Moratorium Usaha Perizinan, Transhipment dan Penggunaan Nakhoda dan ABK Asing (PERMENKP No. 57 Tahun 2014) serta Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan (PERMENKP No. 1 Tahun 2015)," Susi melanjutkan."Selanjutnya peraturan yang baru diterbitkan dan cukup menuai pro kontra yakni Permen nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan trawls dan cantrang, karena itu merusak," Susi menerangkan.Susi mengimbau kepada para gubernur dan seluruh pimpinan daerah  untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan setiap kebijakan di pemerintah pusat. Sehingga kebijakan tersebut dapat terkomunikasikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik. (Ant)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran

Berita

Pegadaian Membangun Perekonomian Masyarakat Lewat Digitalisasi Bisnis dan Ekosistem Emas

Berita

Perkuat Hubungan Ekonomi, Perusahaan Israel Buka Cabang Pertamanya di Maroko

Berita

Iran-Rusia Perkuat Sistem Perdagangan untuk Atasi Sanksi Ekonomi Barat

Berita

Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global, Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja

Berita

Kelapa sebagai Bentuk Kearifan Lokal Bernilai Ekonomi di Kabupaten Inhil yang Harus Dipertahankan