Tergantung Presiden Nasib Kapal Pencuri Ikan berbendera Panama

- Kamis, 15 Januari 2015 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012015/14213038331512117haifa780x390.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KELAUTAN dan PERIKANAN Kapal berbendera Panama, MV Hai Fa

JAKARTA,PESISIRNEWS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan sepenuhnya keputusan penenggelaman kapal MV Hai Fa kepada Presiden. Kapal itu merupakan kapal pencuri ikan dengan kapasitas terbesar yang pernah ditangkap oleh Indonesia. 

"Sita untuk negara, tenggelamkan, atau tahan, tergantung perintah Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). 

Meski begitu, Susi memiliki pendapat tersendiri terkait kapal besar tersebut. Menurut dia, kapal tersebut bisa saja dijadikan kapal angkut ikan bagi para nelayan.

"Sayang juga kalau ditenggelamkan, bisa jadi kapal angkut nelayan. Tapi kalau kita mau menimbulkan efek jera, ya tenggelamkan," kata dia. 

Sebelumnya, Patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama TNI AL berhasil mengamankan kapal raksasa berbendera Panama, MV Hai Fa. 

Kapal berkapasitas 4.306 gross ton (GT) tersebut diamankan ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12/2014)

Selanjutnya, kapal yang mengangkut 900.702 kilogram ikan campuran dan udang beku dikawal (diadhoc) menuju dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Asep mengatakan, kapal MV Hai Fa tersebut berawakkan 23 ABK berkewarganegaraan Tiongkok. 

Kapal berbendera Panama itu, saat ini masih dalam proses verifikasi. "Penenggelaman atau tidak itu ada di kewenangan TNI AL. Kapalnya besar sekali," kata Asep. 

Sebagai informasi, patroli laut ini merupakan peran aktif PSDKP dalam mengawal kebijakan strategis Menteri Kelautan dan Perikanan, berupa peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Penghentian Sementera (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia (PERMENKP No. 56/PERMEN-KP/2014), peraturan LaranganTransshipment (PERMENKP No. 57/PERMEN-KP/2014), dan peraturan Disiplin Pegawai KKP Dalam Pelaksanaan Kebijakan Moratorium dan LaranganTransshipment (PERMENKP No. 58/PERMEN-KP/2014).

Peran aktif tersebut dilakukan dengan peningkatan pengawasan di pelabuhan pada saat kapal akan melakukan kegiatan perikanan..KOMPAS.com 


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran

Berita

Pegadaian Membangun Perekonomian Masyarakat Lewat Digitalisasi Bisnis dan Ekosistem Emas

Berita

Perkuat Hubungan Ekonomi, Perusahaan Israel Buka Cabang Pertamanya di Maroko

Berita

Iran-Rusia Perkuat Sistem Perdagangan untuk Atasi Sanksi Ekonomi Barat

Berita

Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global, Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja

Berita

Kelapa sebagai Bentuk Kearifan Lokal Bernilai Ekonomi di Kabupaten Inhil yang Harus Dipertahankan