Isu Cabe Berformalin di Pekanbaru

DPRD Desak Disperindag Tinjau ke Pasaran, Jangan Hanya Menunggu Laporan

- Kamis, 26 Januari 2017 15:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012017/pesisirnews_DPRD-Desak-Disperindag-Tinjau-ke-Pasaran--Jangan-Hanya-Menunggu-Laporan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Adanya informasi beredar bahwa cabe berformalin telah masuk dan diperjualbelikan di pasaran di Kota Pekanbaru, mendapat tanggapan serius Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Memastikan itu, dinas terkait diminta meninjau di pasaran."Ciri-cirinya kan sudah jelas, cabe terlihat mengkilap, keras dan segar, sepertinya banyak kita lihat di pasaran, untuk itu kepada Disperindag kita minta turun bersama tim ke lapangan untuk memantau cabe yang dijual di pasaran," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, Kamis (25/1/2017).Menurut Politisi PKS ini, jika dinas terkait hanya menunggu laporan saja, maka kebijakan ini dinilai sangat tidak tepat. Karena masyarakat awam akan enggan melapor karena dinilai hanya mengabiskan waktu saja dan mereka juga tidak mengetahui prosedur pelaporan seperti apa."Oke lah misalnya Disperindag menilai ini bukan kewenangan mereka, karena persoalan zat berbahaya ada pada BPOM, setidaknya Disperindag juga berperan untuk mengantisipasi agar komoditi yang sangat diperlukan ini tidak dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan secara curang," sebut Roem.Untuk itu, Roem mengharapkan agar dinas terkait agar segera memantau peredaran cabe yang disebut berformalin ini, agar tidak sampai beredar di Kota Pekanbaru. Sebab, dampak kesehatan dalam jangka panjang sangat buruk atas keberadaan cabe berformalin jika dikosumsi manusia."Terlebih ini kebutuhan yang setiap hari dicari para ibu rumah tangga, terkadang mereka menemukan kondisi cabe keras, mengkilap dan ciri-ciri berformalin, hanya saja sulit untuk melapor kemana, maka Disperindag atau dinas terkait harus segera membuka diri tempat aduan," pintanya.Bahkan ketika dinas terkait tidak membuka tempat aduan masyarakat, Roem menambahkan, bahwa pihaknya di Komisi II siap menampung aspirasi masyarakat. Artinya, masyarakat bisa mengadukan jika ditemukan cabe diduga diberi formalin, kepada DPRD Kota Pekanbaru."Bawa sampel cabenya dan catat identitas toko atau pedagangnya, nanti kita akan sama-sama usut bersama dinas terkait," pungkasnya. (rik)


Tag:

Berita Terkait

Ekbis

Lakukan Tanam dan Panen Cabe di Kelurahan Pekan Arba, Bupati Inhil Harapkan Hasil Bumi Masyarakat di Manfaatkan Oleh Dapur SPPG

Ekbis

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Temui Petani Sambil Ikut Memanen Cabe

Ekbis

Harga Cabe Kembali Membuat Warga Pekanbaru Menjerit, Capai Rp70 Ribu Sekilo

Ekbis

Harga Sembako di Kota Pekanbaru Belum Stabil

Ekbis

Jalan Pekanbaru-Sumbar Putus, Berdampak Kepada Harga Cabe

Ekbis

Harga daging dan cabai jelang Imlek naik