SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti akan memberikan kemudahan dan praktis dalam mengurus sertifikat tanah bagi masyarakat. Dengan Layanan Jebol Pintu Rumah (jemput bola, red), pengurusan sertifikat akan lebih cepat dan mudah.
Kepala BPN Kepulauan Meranti, Suwandi Idris SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/5/16) kemarin mengatakan, Layanan Jebol Pintu Rumah, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan (BPN, red) untuk kepengurusan sertifikat tanah. Dengan mekanisme komunikasi telepon, pihaknya akan datang ke rumah bersangkutan (jemput bola, red).
"Masyarakat hanya duduk dan tinggal telpon saja ke kantor BPN Kepulauan Meranti, dengan nomor 0763 31193. Petugas kita akan datang," ujar Suwandi.
Sistem jemput bola tersebut, tambah Suwandi, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Terlebih juga untuk mencegah biaya mahal dan kepengurusan yang memakan waktu lama.
"Jadi masyarakat bisa merasakan pelayanan prima. Mudah, cepat, dan pasti dalam mengurus sertifikat. Biaya murah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia mengatakan, layanan itu merupakan salah satu program dari Kementerian Agraria yang akan diberlakukannya di launcing pertama pada 1 Juni 2016 mendatang. Sementara wilayah, katanya difokuskan terlebih dahulu di Kecamatan Tebingtinggi, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Mengingat petugas masih terbatas, kita fokuskan dulu untuk Kecamatan Tebingtinggi, ibukota Meranti. Dimulai 1 juni hingga seterusnya," kata Suwandi.
Adapun menu dari layanan Jebol Pintu Rumah, dijelaskan Suwandi meliputi, check In, roya (penghapusan hutang), balik nama, pemecahan atau pemisahan sertifikat, pembaharuan hak, perpanjangan hak atau peningkatan hak. Kemudian yang terakhir, permohonan hak pertama kali atau pembuatan sertifikat. (mad)