Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Keterlibatan Siswa Dalam Pelanggaran Hukum

- Minggu, 01 Mei 2016 23:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052016/pesisirnews_Jaksa-Masuk-Sekolah--Cegah-Keterlibatan-Siswa-Dalam-Pelanggaran-Hukum.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Rahmad
Foto bersama Kejari Selatpanjang dengan siswa siswi SMP Negeri 4 Tebingtinggi.

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang memberikan sosialisasi kepada siswa - siswi di Kepulauan Meranti tentang pemahaman Undang - undang. Pemahaman tersebut guna melakukan upaya siswa terhindar dari pelanggaran hukum.

Kegiatan yang dilakukan tersebut dalam bentuk program Jaksa Masuk Sekolah. Sebuah program yang diinstruksikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan penyuluhan hukum bagi anak dan siswa.

D Kepulauan Meranti, sudah dua sekolah dikunjungi Kejari Selatpanjang yakni, SMP Negeri 1 Tebingtinggi dan SMP Negeri 4 Tebingtinggi. Dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Selatpanjang, Suwarjana SH diwakili Kasi Intel, Ade Maulana SH MH, dan sejumlah staf Kejari Selatpanjang lainnya.

"Materi yang disampaikan adalah pengenalan tugas dan fungsi jaksa kepada siswa. Serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak - anak tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, dan masalah kriminal lainnya," jelas Kasi Intel, Ade Maulana SH MH, ketika ditemui usai sosialisasi di SMPN 4 Selatpanjang, belum ini.

Menurutnya, program itu merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap terwujudnya karakter bangsa yang baik kedepan. Karena kejaksaan juga berperan aktif dalam memberikan masukan kepada kalangan tenaga pendidik, khususnya di kalangan pelajar.

"Saya harap program ini nantinya bisa kita laksanakan hingga ke sekolah yang jauh dari titik kota. Agar di daerah tersebut, pelajar disana juga bisa sadar dan lebih mengenal hukum, sehingga terhindar dari pelanggaran hukum," harapnya.

Lebih jauh, Kasi Intel itu mengatakan, pihaknya juga melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan agar menyurati pihak sekolah yang akan dilakukan penyuluhan. Hal ini dilakukan agar sekolah yang akan dikunjungi bisa menyediakan waktunya bagi tim yang menjalankan tugas memberikan pendidikan hukum.

"Kedepan tidak hanya di tingkat SMP saja. Tetapi dilakukan ditingkat pendidikan dasar (SD) hingga ke tingkat pendidikan tinggi seperti, kampus - kampus yang ada di Meranti," tuturnya. (mad)

Berita Terkait

Ekbis

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Ekbis

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen

Ekbis

Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026

Ekbis

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Ekbis

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Ekbis

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.