Disperindag Riau Resmi Buka Pos Layanan Konsumen, Begini Cara Mengadunya

- Kamis, 21 April 2016 13:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042016/pesisirnews_Disperindag-Riau-Resmi-Buka-Pos-Layanan-Konsumen--Begini-Cara-Mengadunya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Ilustrasi.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau resmi membuka pos layanan pengaduan konsumen sebagai bentuk perlindungan pada konsumen bertepatan pada Hari Konsumen Nasional 21 April 2016."Layanan Pengaduan Konsumen merupakan terobosan yang dibentuk berdasarkan keprihatinan kepada konsumen yang selama ini merasa dirugikan dan tidak tahu tempat untuk melaporkannya,"kata Kepala Disperindag Muhammad Firdaus di Pekanbaru, Kamis.Dikatakannya maraknya peredaran barang dan jasa di pasar membuat konsumen terkecoh untuk mebeli atau memilih barang yang dibutuhkan. Dengan hadirnya Pos layanan pengaduan konsumen, mereka bisa berkonsultasi melaluiLayanan Pengaduan Konsumen  Layanan pengaduan konsumen berbasis Short Massage System (SMS) yakni 0852 59393938 dan Website yakni Disperindag.riau.go.id.Untuk sistem pengawasan perlindungan konsumen direktorat jendral standarisasi dan perlindungan konsumen melalui website://siswaspk_kemendag.go.id"Untuk menghindari diri dari kecurangan yang dilakukan pelaku usaha, konsumen juga harus dituntut cermat dalam memilih barang dan jasa,"ujarnya.“Sedangkan Layanan Pengaduan Konsumen merupakan terobosan sebagai bentuk kepedulian kita pada konsumen. Selama ini cuman pelaku usaha saja yang didengar,” tuturnya.Dia mengakui kehadiran terobosan ini bukan satu-satu di Riau tapi di seluruh Indonesia."Inovasi ada karena banyaknya konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha tetapi tidak tahu harus mengadu kemana," dia menambahkan.Menurutnya memang sudah ada lembaga yang melindungi konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tapi kebanyakan dari konsumen tidak mengetahui posisi kantornya.Pihaknya, kata dia, tidak akan bekerja sendiri tetapi ada tim yang siap membantu. Tim tersebut terdiri dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Kapolda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Dinas Perikanan dan Peternakan.“Yang mengelola Disperindag  sebagai centernya. Nanti setiap pengaduan akan di input. Saya mau lihat juga seberapa banyak laporan dari pada konsumen dan tentu akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.Dia berharap dalam melaporkannya masyarakat harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya kalau tidak itu akan sulit untuk diproses dan tim akan meragukan kebenaran informasinya."Setiap laporan yang masuk akan kita investaris, kita lihat dulu kondisi dilapangan, lalu kita lakukan mediasi kalau itu benar baru ditindaklanjuti," jelasnya.Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: antaranews.com


Tag:
IKM

Berita Terkait

Ekbis

Gunakan Metode SROI dan IKM, PLN UIP MPA Lakukan Penilaian Dampak Program TJSL Guna Evaluasi yang Terukur

Ekbis

Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke Disperindag Provinsi Kepri

Ekbis

Ribuan Pelanggan PLN Sudah Nikmati Promo Super Dahsyat, Masih Ada Kesempatan Hingga 31 Oktober

Ekbis

Dokter Cantik Ini Kasih Jurus Serang Titik Kenikmatan Wanita saat ‘Tempur’ di Atas Ranjang

Ekbis

Pasang ICONNET dari PLN, Nikmati Promo Biaya Tambah Daya Hanya Rp 202.100

Ekbis

Satgas TMMD 111 Kodim 0314/Inhil Adakan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Tentang Cinta Tanah Air