PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau resmi membuka pos layanan pengaduan konsumen sebagai bentuk perlindungan pada konsumen bertepatan pada Hari Konsumen Nasional 21 April 2016."Layanan Pengaduan Konsumen merupakan terobosan yang dibentuk berdasarkan keprihatinan kepada konsumen yang selama ini merasa dirugikan dan tidak tahu tempat untuk melaporkannya,"kata Kepala Disperindag Muhammad Firdaus di Pekanbaru, Kamis.Dikatakannya maraknya peredaran barang dan jasa di pasar membuat konsumen terkecoh untuk mebeli atau memilih barang yang dibutuhkan. Dengan hadirnya Pos layanan pengaduan konsumen, mereka bisa berkonsultasi melaluiLayanan Pengaduan Konsumen Layanan pengaduan konsumen berbasis Short Massage System (SMS) yakni 0852 59393938 dan Website yakni Disperindag.riau.go.id.Untuk sistem pengawasan perlindungan konsumen direktorat jendral standarisasi dan perlindungan konsumen melalui website://siswaspk_kemendag.go.id"Untuk menghindari diri dari kecurangan yang dilakukan pelaku usaha, konsumen juga harus dituntut cermat dalam memilih barang dan jasa,"ujarnya.“Sedangkan Layanan Pengaduan Konsumen merupakan terobosan sebagai bentuk kepedulian kita pada konsumen. Selama ini cuman pelaku usaha saja yang didengar,” tuturnya.Dia mengakui kehadiran terobosan ini bukan satu-satu di Riau tapi di seluruh Indonesia."Inovasi ada karena banyaknya konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha tetapi tidak tahu harus mengadu kemana," dia menambahkan.Menurutnya memang sudah ada lembaga yang melindungi konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tapi kebanyakan dari konsumen tidak mengetahui posisi kantornya.Pihaknya, kata dia, tidak akan bekerja sendiri tetapi ada tim yang siap membantu. Tim tersebut terdiri dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Kapolda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Dinas Perikanan dan Peternakan.“Yang mengelola Disperindag sebagai centernya. Nanti setiap pengaduan akan di input. Saya mau lihat juga seberapa banyak laporan dari pada konsumen dan tentu akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.Dia berharap dalam melaporkannya masyarakat harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya kalau tidak itu akan sulit untuk diproses dan tim akan meragukan kebenaran informasinya."Setiap laporan yang masuk akan kita investaris, kita lihat dulu kondisi dilapangan, lalu kita lakukan mediasi kalau itu benar baru ditindaklanjuti," jelasnya.
Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: antaranews.com